Pada halaman ini akan dibahas mengenai Pengertian Surat Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semua informasi ini kami rangkum dari berbagai sumber. Semoga memberikan faedah bagi kita semua.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi kedua cetakan ketiga tahun 1994, kata surat mempunyai arti kertas dan sebagainya yang tertulis atau secarik kertas dan sebagainya sebagai tanda atau keterangan atas sesuatu yang ditulis. Pengertian surat seperti ini adalah pengertian surat secara umu. Sementara itu pengertian surat dalam lingkup administrasi ialah suatu alat komunikasi untuk menyampaikan informasi atau warta seara tertulis dari satu pihak kepada pihak lainnya.
Surat ini dapat digunakan unutk menyampaikan informasi yang sifatnya pribadi atau kepentingan kantor. Secara pribadi orang lebih banyak menggunakan surat sebagai alat komunikasi bila dibanding dengan menggunakan alat komunikasi lain seperti telepon, telegram atau telex. Apabila untuk kepentingan dinas yang semuanya membutuhkan bukti hitam di atas putih atau tertulis sebagai arsip.
Pada masa sekarang ini, banyak orang yang pekerjaannya menangani kegiatan surat menyurat atau tulis menulis seperti orang yang bekerja pada sebuah kantor atau orang yang bekerja sebagai kuli tinta. Kegiatan tersebut dilakukan secara terus menerus setiap mereka melakukan pekerjaan. Kegiatan surat menyurat atau tulis menulis yang dilakukan secara terus menerus tersebut disebut dengan korespondensi. Sedangkan orang yang melakukannya disebut dengan koresponden.
Dari funsi surat tersebut dapat disimpukan sebagai berikut:
Surat ini dapat digunakan unutk menyampaikan informasi yang sifatnya pribadi atau kepentingan kantor. Secara pribadi orang lebih banyak menggunakan surat sebagai alat komunikasi bila dibanding dengan menggunakan alat komunikasi lain seperti telepon, telegram atau telex. Apabila untuk kepentingan dinas yang semuanya membutuhkan bukti hitam di atas putih atau tertulis sebagai arsip.
Pada masa sekarang ini, banyak orang yang pekerjaannya menangani kegiatan surat menyurat atau tulis menulis seperti orang yang bekerja pada sebuah kantor atau orang yang bekerja sebagai kuli tinta. Kegiatan tersebut dilakukan secara terus menerus setiap mereka melakukan pekerjaan. Kegiatan surat menyurat atau tulis menulis yang dilakukan secara terus menerus tersebut disebut dengan korespondensi. Sedangkan orang yang melakukannya disebut dengan koresponden.
Tujuan Menulis Surat
Seseorang dalam melakukan kegiatan apapun pasti mempunyai suatu tujuan untuk kepentingan dirinya sendiri atau kepentingan bersama. Begitu juga dalam melakukan kegiatan menulis surat, seseorang penulis mempunyai tujuan. Adapun tujuan orang menulis surat adalah sebagai berikut:- Menyampaikan informasi.
- Menyampaikan maksud dan tujuan sesuai dengan isi hati penulis.
- Mempercepat cara berkomunikasi.
- menghemat, baik waktu, biaya maupun tenaga.
Fungsi Surat
Semakin canggihnya peralatan yang dibuat manusia untuk berkomunikasi antarmanusia, seperti telepon, telegram, telex maupun teletex dan sebagainya, surat masih mempunyai peranan yang sangat penting dalam dunia komunikasi. Hal ini dapat terjadi karena dengan surat seseorang akan lebih bebas dalam menyampaikan informasi yang tidak dibatasi waktu atau panjang pendeknya informasi yang disampaikan. Sementara surat yang sifatnya rahasia pun akan terjamin keamanannya.Dari funsi surat tersebut dapat disimpukan sebagai berikut:
- Sebagai alat penghubung secara tertulis.
- Sebagai bukti hitam di atas putih yang mempunyai kekuatan hukum.
- Sebagai alat pengingat, bila sewaktu-waktu dibutuhkan, seperti arsip.
- Sebagai bukti sejarah untuk bahan riset.
- Sebagai bahan dokumentasi.
- Sebagai duta atau wakil dari seseorang atau instansi.
- Sebagai jaminan keamanan dalam melakukan aktivitas.
- Sebagai barometer maju mundurnya suatu kantor.
- Sebagai media dalam berkomunikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar