Tampilkan postingan dengan label Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan
Etika dan Moral: Pengertian, Macam-Macam dan Perbedaan

Etika dan Moral: Pengertian, Macam-Macam dan Perbedaan

Moral & Etika: Pengertian, Macam-Macam dan Perbedaan - Etika dan moral ialah istilah yang sering kita jumpai untuk aktifitas atau sikap yang berkaitan dengan nilai-nilai norma yang berlaku dikalangan masyarakat sekitar sehari hari. Lalu, apa yang membedakan moral dan etika? Berikut ialah beberapa penjelasan tentang mengenai pengertian, macam-macam dan perbedaan moral dan etika sebagai berikut.

Moral & Etika: Pengertian, Macam-Macam dan Perbedaan

Pengertian Moral

Moral adalah sebuah pengetahuan atau gagasan yang menyangkut budi pekerti seseorang yang beradab. Moral juga diartikan sebuah ajaran yang baik, buruknya perbuatan dan kelakukan seseorang tersebut. Moralisasi adalah sebuah gagasan “pandangan dan ajaran” yang berhubungan tentang perbuatan yang baik, sedangkan demoralisasi adalah kerusakan moral seseorang.

Macam-Macam dari Moral

Berikut ini adalah macam-macam dari moral dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu:
  1. Moral Murni ialah Moral yang terdapat pada setiap manusia sebagai suatu perwujudan pancaran ilahi. Moral murni disebut juga Hati Nurani.
  2. Moral Terapan ialah Moral yang didapat dari berbagai ajaran filosofi, agama, adat yang menguasai pemutaran manusia.

Pengertian Etika

Etika adalah sebuah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang baik ataupun buruk, dengan kata lain aturan dari tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia. Dengan adanya etika pergaulan dalam masyarakat ataupun bermasyarakat akan terlihat baik dan buruknya seseorang dalam berhubungan etika terhadap orang lain.

Etika bersifat relatif ialah dapat berubah-ubah sesuai dengan kemajuan zaman. Etika merupakan sebagai ilmu yang mempelajari kabaikan dan keburukan seseorang dalam sebuah kehidupan seseorang, khususnya perbuatan seseorang yang didorong oleh kehendak mereka sendiri serta didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan.

Macam-Macam dari Etika

Berikut ini adalah macam-macam dari etika dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
  1. Etika deskriptif ialah Memberikan sebuah gambaran ataupun ilustrasi tentang tingkah laku seseorang yang dilihat dari nilai-nilai baik maupun buruk.
  2. Etika normative ialah Membahas & mengkaji ukuran baik maupun buruknya tindakan seseorang terhadap orang lain.
  3. Etika Umum ialah Membahas tentang berbagai macam berhubungan maupun kondisi seseorang untuk bertindak etis dalam mengambil berbagai macam aspek kebijakan berdasarkan teori-teori moral.
  4. Etika khusus
         Etika khusus terdapat 4 bagian, yaitu sebagai berikut:
  • Etika sosial ialah seseorang harus bertanggung jawab terhadap sosial maupun hubungan antar sesama manusia dalam aktivitas yang dilakukan dalam sehari-hari.
  • Etika individu ialah lebih menekankan kepada kewajiban manusia sebagai pribadi.
  • Etika terapan ialah etika-etika yang diterapkan pada sebuah profesi seseorang yang berperilaku baik.

Perbedaan Moral dan Etika

Perbedaan moral dan etika bisa kita dilihat dari tolak ukur yang dipakai dengan moral untuk mengukur tingkah laku manusia disebut dengan sebuah "kebiasaan dalam adat istiadat" yang masih berlaku dikalangan masyarakat sekitar. Moral dan etika sama-sama memiliki arti yang sama, akan tetapi pemakaian perilakunya dalam sehari-hari terdapat sedikit perbedaan. Moral digunakan untuk sistem sedang dinilai, sedangkan etika digunakan untuk berbuatan nilai yang sudah ada
Tanda Baca : Pengertian, Fungsi, Jenis, Contoh

Tanda Baca : Pengertian, Fungsi, Jenis, Contoh

A. PENGERTIAN DAN FUNGSI TANDA BACA
Sebuah kalimat tidak lengkap tanpa tanda baca. Pengertian dari tanda baca adalah sebuah simbol dalam kebahasaan. Simbol kebahasaan ini memiliki berbagai bentuk. Setiap bentuk memiliki fungsi masing-masing.
Namun secara keseluruhan fungsi dari tanda baca tersebut adalah sebagai berikut:
  • Mengatur jeda ketika seorang pembaca membaca suatu kalimat;
  • Mengatur intonasi dalam pembacaan suatu kalimat;
  • Mempertegas bentuk kalimat (misalnya seperti kalimat tanya, kalimat perintah dan lain-lain);
  • Tanda baca berfungsi untuk menunjukkan struktur kata atau kalimat yang terdapat dalam suatu tulisan;
  • Tanda berfungsi untuk menunjukkan tata kata yang terdapat dalam suatu tulisan.
Pengertian Tanda Baca, Fungsi Tanda Baca, Jenis Tanda Baca, Contoh Tanda Baca
TANDA BACA

B. MACAM – MACAM TANDA BACA DAN CONTOH PENGGUNAANNYA
Tanda baca merupakan suatu bentuk simbol dalam kebahasaan yang digunakan untuk menunjukkan struktur kalimat dan tata kata dalam suatu tulisan. Tanda baca dapat diklasifikasikan kedalam beberapa macam.

Berikut adalah jenis-jenis tanda baca tersebut beserta penjelasannya.
1. Tanda Titik (.)
Tanda titik memiliki beberapa fungsi saat digunakan dalam suatu kalimat atau tulisan. Fungsi ini tergantung pada dimana tanda titik tersebut digunakan. Penggunaan tanda titik (.) adalah  sebagai berikut:

  • Pada akhir kalimat atau tulisan yang bentuknya bukan seruan atau pernyataan.
  • Di belakang angka atau huruf yang terapat dalam suatu bagan, daftar, serta ikhtisar.
  • Sebagai pemisah angka pada jam, menit dan detik yang menunjukkan waktu.
  • Digunakan dalam daftar pustaka, Letak tanda titik ini adalah diantara nama penulis, dan judul tulisan yang tidak diakhiri dengan tanda tanya atau tanda seru.
  • Tanda titik juga digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
Contoh penggunaan tanda titik
Ibuku guru Matematika.
Dia datang kerumahku pukul 13.45.00 (13 lewat 45 menit).
Jumlah penduduk desa itu adalah 3.547 jiwa.

Tanda titik tidak digunakan dalam kasus berikut:

  • Pada akhir judul yang berupa kerangka karangan, judul tabel dan lain-lain.
  • Untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukan jumlah.
  • Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat.

2. Tanda koma (,)
Sama halnya seperti tanda titik, tanda koma juga sangat sering ditemukan dalam kalimat atau tulisan. Aturan penggunaan tanda (,) adalah sebagai berikut :

  • Sebagai pemisah suatu kalimat setara dengan kalimat setara setelahnya.
  • Digunakan diantara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
  • Sebagai pemisah anak kalimat dari induk kalimat, jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
  • Digunakan dibelakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya “oleh karena itu”, “jadi”, “lagi pula”, “meskipun begitu”, “akan tetapi”, dll.
  • Sebagai kata pemisah kata seperti “o”, “ya”, “wah”, “aduh”, dll dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
  • Sebagai pemisah petikan langsung dari bagian lain dari kalimat.
  • Digunakan  di antara (1) nama dan alamat, (2) bagian-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, dan (4) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
  • Digunakan untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
  • Digunakan diantara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
  • Digunakan untuk  mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.

Beberapa contoh penggunaan tanda koma yaitu:
Dia bukan anak Pak Halim, melainkan anak Pak Marwan.
Saya ke mini market untuk membeli pulpen, buku, pensil dan kertas.
Karena ayah sedang sibuk, saya pulang dijemput kakak.
Wah, kamu cantik sekali!
… Oleh karena itu, kita harus rajin belajar.

3. Tanda Titik Koma (;)
Penggunaan tanda titik koma adalah sebagai berikut:

  • Pemisah bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
  • Sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.

Contoh penggunaan tanda titik koma yaitu:
Andi mencuci piring di dapur; Dina mencuci pakaian di ruang cuci; Dita menyapu halaman rumah.
Hari sudah sore; ayah belum pulang juga.

4. Tanda Titik Dua (:)
Penggunaan tanda titik dua adalah sebagai berikut:

  • Digunakan setelah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
  • Digunakan (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara surah dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
  • Digunakan  dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
  • Digunakan diakhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.

Contoh penggunaan tanda titik dua(:) yaitu:
Nama    : Nura Mauliza
Kelas     : X.1
NIS         : 34455
(v) Tempo, I (34), 1971:7
(vi) Surah Yasin:9
(vii) Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup: Sebuah Studi, sudah terbit.
Ibu : “Yuli, kemari nak!”
Yuli: (datang menghampiri) “Ada apa, bu?”
Ibu  : “Tolong cucikan pring itu!”

5. Tanda Hubung (-)
Penggunaan tanda hubung dalam suatu tulisan adalah sebagai berikut:

  • Digunakan untuk penyambung suku-suku kata dasar atau kata berimbuhan yang terpisah oleh pergantian baris.
  • Digunakan untuk menyambungkan unsur-unsur kata ulang.
  • Digunakan  menyambungkan huruf dari kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
  • Digunakan untuk merangkai satu kata dengan kata berikutnya atau sebelumnya yang dimulai dengan huruf kapital, kata atau huruf dengan angka, angka dengan kata/huruf.
  • Digunakan merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.

Contoh penggunaan tanda penghubung yaitu:
Hari ini ayahku tidak jadi pulang dari Bandung karena diberikan tugas tambahan dari atasannya. Kata ayah, dia akan pulang besok dan kami akan pergi jalan-jalan.
Anak-anak itu sedang berlari mengejar kupu-kupu di taman
23-08-95
Dia peringkat ke-2 di kelas

6. Tanda Pisah (–)
Penggunaan tanda pisah adalah sebagai berikut:

  • Digunakan sebagai pembatas penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
  • Digunakan untuk  menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
  • Digunakan di antara dua bilangan atau kata dengan arti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.

Contoh penggunaan tanda pisah adalah yaitu:
Saya bekerja di Perusahaan itu mulai Desember 2011 – Oktober 2014

7. Tanda Elipsis (...)
Penggunaan tanda elipsis

  • Digunakan dalam kalimat atau dialog yang terputus-putus.
  • Digunakan untuk  menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.

Contoh penggunaan tanda elipsis yaitu:
Saya ingin …. liburan , bagaimana kalau kita berangkat lusa.
… kemudian saya akan pulang ke kempung halaman.

8. Tanda Tanya (?)
Penggunaan tanda Tanya adalah sebagai berikut:
Digunakan di akhir kalimat tanya.
Digunakan di dalam kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan kebenarannya.

Contoh penggunaan tanda Tanya yaitu:
Ia dilahirkan pada tahun 1983 (?). Uangnya sebanyak 15 juta rupiah (?) hilang.
Apa pekerjaan ibumu?

9. Tanda Seru (!)
Penggunaan tanda seru yaitu:

  • Digunakan  diakhir kalimat perintah.
  • Digunakan diakhir ungkapan atau pernyataan yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ketakjuban, ataupun rasa emosi yang kuat.

Contoh penggunaan tanda seru yaitu:
Semangat!
Cepat selesaikan tugasmu!

10. Tanda Kurung ((...))
Penggunaan tanda kurung adalah sebagai berikut:

  • Digunakan untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
  • Digunakan untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
  • Digunakan untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
  • Tanda kurung juga digunakan mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.

Contoh penggunaan tanda kurung yaitu:
Dilaksanakan sesuai dengan GBHN (Garis Besar Haluan Negara)
Tabel tersebut (tabel 2.1) menjelaskan tentang langkah-langkah dalam model ini.

11.  Tanda Kurung Siku ([...])
Tanda kurung siku digunakan untuk:

  • Mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Umumnya tanda tersebut digunakan untuk menyatakan bahwa terdapat kesalahan dalam naskah asli.
  • Mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.

Contoh penggunaan tanda lkurung siku yaitu:
Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 27––35]) perlu diceritakaan kembaali di sini.
Puteri raja itu me[l]ihat ayahnya dibunuh.

12. Tanda Petik (“...”)
Tanda petik digunakan untuk:

  • Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lainnya.
  • Mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
  • Mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.

Contoh penggunaan tanda petik yaitu:
Dia dikenal dengan julukan “master lukis”
“aku akan pulang”, kata Tuti.

13. Tanda Petik Tunggal (‘...’)
Tanda petik tunggal digunakan untuk:

  • Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain. 
  • Mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing.

Contoh penggunaan tanda petik tunggal yaitu:
‘tut, tut,tut’ telponnya suda tersambung, tapi belum diangkat.
Feed-back berarti ‘balasan’.

14. Tanda Garis Miring (/)
Tanda garis miring digunakan untuk:

  • Nomor surat, omor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
  • Pengganti kata “atau” dan “tiap”.

Contoh penggunaan tanda garis miring yaitu:
Mobil itu bergerak dengan kecepatan 72 km/jam
No. 17/PK/2011 Jalan Kramat III/10 Masa Bakti 2011/20012 Tahun Ajaran 2011/2012.

15. Tanda Penyingkat atau Apostrof (‘)
Tanda penyingkat secara umum digunakan untuk menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.

Contoh penggunaannya yaitu:
UUD ’45 (’45 menunjukkan tahun 1945)
Walau keujung dunia kau ‘kan ku cari (‘kan menunjukkan kata akan)
Kurikulum : Pengertian, Fungsi, Komponen, Jenis

Kurikulum : Pengertian, Fungsi, Komponen, Jenis

A. PENGERTIAN KURIKULUM
Pada awalnya, istilah “kurikulum” digunakan pada bidang olahraga, yang bermakna suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan, dari awal sampai akhir. Kata “kurikulum” berasal dari kata “chariot” yang berarti benda sejenis kereta pacu pada zaman dahulu, yaitu alat yang membawa seseorang dari “start” sampai “finish”.

Lebih lanjut, istilah “kurikulum” digunakan dalam bidang pendidikan.  Istilah “kurikulum” digunakan dalam pendidikan dan pengajaran, yang bermakna sejumlah mata pelajaran di sekolah atau mata kuliah di perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mendapat suatu ijazah atau naik tingkat. Kurikulum juga dapat didefinisikan sebagai keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan.

istilah “kurikulum” baru populer di Indonesia sejak tahun lima puluhan, dipopulerkan oleh mereka yang mengenyam pendidikan di Amerika Serikat. Sebelumnya, kurikulum lazim disebutkan dengan istilah “rencana pelajaran”. Hilda Taba dalam bukunya Curriculum Development, Theory, and Practice mengartikan kurikulum sebagai “a plan for learning”, yaitu sesuatu yang direncanakan untuk pelajaran. Berdasarkan pemikiran-pemikiran para ahli pendidikan, definisi kurikulum banyak mengalami perkembangan, yaitu dapat pula mencakup hal-hal yang tidak direncanakan akan tetapi turut mengubah perilaku peserta didik. Kurikulum juga tidak lagi hanya tentang sejumlah mata pelajaran tetapi juga meliputi hal-hal yang lebih luas. Perkembangandan perubahan definisi kurikulum ini turut disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Lebih lanjut, ahli lainnya (Zais, 1976:6) menguraikan beberapa pengertian kurikulum, yaitu sebagai berikut:
  • Kurikulum sebagai program pelajaran;
  • Kurikulum sebagai isi pelajaran;
  • Kurikulum sebagai pengalaman belajar yang direncanakan;
  • Kurikulum sebagai pengalaman di bawah tanggung jawab sekolah;
  • Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis untuk dilaksanakan.

Pendapat lainnya (Tanner dan Tanner: 1980) juga menguraikan konsepnya tentang kurikulum, yaitu sebagai berikut:
  • Kurikulum sebagai pengetahuan yang diorganisasikan;
  • Kurikulum sebagai modus mengajar;
  • Kurikulum sebagai arena pengalaman;
  • Kurikulum sebagai pengalaman;
  • Kurikulum sebagai pengalaman belajar terbimbing;
  • Kurikulum sebagai kehidupan terbimbing;
  • Kurikulum sebagai suatu rencana pembelajaran;
  • Kurikulum sebagai sistem produksi secara teknologis;
  • Kurikulum sebagai tujuan.

B. FUNGSI KURIKULUM
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 1 Butir 19, kurikulum memiliki definisi sebagai berikut: “. . . seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”

Lebih lanjut, definisi kurikulum mengungkapkan adanya empat fungsi kurikulum sebagai berikut.
1. Kurikulum sebagai rencana
Kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar mengajar (atau rencana pembelajaran) yang dikembangkan dengan berlandaskan pada tujuan yang ingin dicapai (Taba, 1962:13).

2. Kurikulum sebagai pengaturan
Pengaturan dalam kurikulum dapat bermakna pengorganisasian materi (isi) pelajaran pada arah horizontal dan vertikal. Pengorganisasian pada arah horizontal berhubungan dengan lingkup dan penyatuan, sedangkan pengorganisasian pada arah vertikal berhubungan dengan urutan dan kontinuitas (Zais, 1976:395). Mengenai pengorganisasian kurikulum, Taba (1962:428) mengungkapkan pentingnya memerhatikan dua aspek pembelajaran, yaitu materi apa yang harus dikuasai serta proses mental apa yang terjadi.

3. Kurikulum sebagai cara
Pengorganisasian kurikulum mengarahkan penggunaan metode pembelajaran yang efektif berdasarkan koteks pembelajaran. Pemilihan metode mengajar berkaitan erat dengan sifat materi pelajaran atau praktikum dan tingkat penguasaan yang diharapkan akan tercapai. Penggunaan alat peraga akan meningkatkan pemahaman, sementara metode pemecahan masalah melatih kemampuan penalaran.

4. Kurikulum sebagai pedoman
Kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran hendaknya memiliki kejelasan mengenai ide-ide dan tujuan yang ingin dicapai melalui adanya kurikulum.

C. KOMPONEN – KOMPONEN KURIKULUM
Ralph W. Tyler dalam bukunya Basic Principles of Curriculum and Intruction (1949), yang merupakan salah satu buku yang sangat berpengaruh dalam pengembangan kurikulum, mengajukan empat pertanyaan pokok, yaitu:
  • Tujuan apa yang harus dicapai sekolah?
  • Bagaimanakan memilih bahan pelajaran guna mencapai tujuan itu?
  • Bagaimanakah bahan disajikan agar efektif diajarkan?
  • Bagaimanakah efektivitas belajar dapat dinilai?
(dalam Nasution, 1994:17)

Ahli lainnya (Zain, 1976:295) mengatakan bahwa kurikulum terdiri dari empat komponen dasar, yaitu:
  • Aims, goals, and objectives
  • Content
  • Learning activities
  • Evaluation
(dalam Dimyati dan Muldjiono, 1994:260)

Nana Syaodih, Sukmadinata (1988:110) menguraikan empat komponen dari anatomi tubuh kurikulum yang utama. Komponen-komponen tersebut terdiri dari tujuan, isi atau materi, proses atau sistem penyampaian, dan evaluasi.

Berdasarkan penjelasan tentang komponen-komponen kurikulum, bisa disimpulkan terdapat empat komponen utama dari kurikulum, yaitu tujuan, materi pelajaran, proses pembelajaran, dan evaluasi.
Berikut penjabarannya.
1. Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum merupakan suatu pernyataan yang terkait dengan Tujuan Pendidikan Nasional atau Tupenas yang sifatnya umum dan berlaku bagi pendidikan umum dan pendidikan kejuruan. Perumusan Tupenas umumnya berlandaskan falsafah negara, yang menggambarkan watak, martabat, dan peradaban dalam berbangsa dan bernegara. Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam Pasal 3 tercantum: “Pendidikan nasional . . . bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab." Hasil tersebutlah yang diharapkan dari sistem pendidikan di Indonesia.

Tujuan kurikulum berhubungan dengan hasil pendidikan dari jenis sekolah tertentu. Dengan kata lain, tujuan kurikulum berhubungan dengan tujuan dari suatu institusi pendidikan tertentu sehingga layak untuk diterjemahkan sebagai Tujuan Institusional. Rumusan tujuan institusional mendeskripsikan karakteristik lulusan dari institusi pendidikan yang bersangkutan, diuraikan ke dalam aspek keterampilan kognitif, keterampilan sosial (afektif) dan keterampilan psikomotor serta kekhususan dari institusi pendidikan yang bersangkutan. Untuk sekolah-sekolah kejuruan, hal ini dapat dihubungkan kepada penguasaan standar kompetensi yang berlaku secara nasional, regional atau internasional menurut kejuruan yang diselenggarakan. Dalam perumusan Tujuan Institusioal, institusi pendidikan sepatutnya berpedoman kepada Tujuan Pendidikan Nasional dan peran yang hendak diwujudkan dalam kehidupan masyarakat melalui pendidikan.

Tujuan kurikulum berhubungan pula dengan hasil pembelajaran di kelas sehingga berkaitan dengan hasil pembelajaran pada mata-mata pelajaran yang terdapat pada kurikulum. Maka, tujuan kurikulum juga bisa diistilahkan dengan Tujuan Instruksional atau tujuan Pembelajaran karena berhubungan erat dengan aktivitas pengajar dalam pembelajaran peserta didik sehari-hari.  Oleh sebab itu, dalam perumusan tujuan kurikulum perlu dipertimbangkan tingkat kesiapan peserta didik untuk mempelajari dan mengembangkan pengalaman belajar yang disusun dalam kurikulum.

2. Materi Pelajaran
Pemilihan materi pelajaran berhubungan dengan artikulasi kurikulum dan pemilihan metode pembelajaran. Ada lima kaidah utama yang perlu diperhatikan dalam memilih materi pelajaran, yaitu: jenjang dan jenis pendidikan, struktur disiplin ilmu, struktur ilmu, kebermaknaan materi pelajaran, serta artikulasi vertikal dan horizontal.

Berikut penjelasannya.
a. Jenjang dan Jenis Pendidikan
Jenjang pendidikan formal terbagi atas pendidikan dasar (Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama), Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.  Selain jenjang pendidikan, terdapat pula jenis pendidikan. Jenis pendidikan terbagi atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan akademik, pendidikan profesi, pendidikan keagamaan, dan pendidikan khusus (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 14, 15). Pengembangan kurikulum harus disesuaikan dengan jenjang dan jenis pendidikan dengan penetapan batas-batas cakupan dan kedalaman materi pelajaran yang sesuai.

b. Struktur Disiplin Ilmu
Ilmu pengetahuan sangat banyak jenis dan jumlahnya yang kemudian dikelompokkan kepada sejumlah disiplin ilmu tertentu. Namun, dengan banyaknya disiplin ilmu tersebut, bukan tidak mungkin adanya kombinasi antar disiplin ilmu sebagai cerminan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh sebab itu, pengetahuan mengenai struktur disiplin ilmu sangat diperlukan pada pemilihan mata pelajaran yang wajib/layak diberikan untuk jenjang pendidikan tertentu.

c. Struktur Ilmu
Suatu disiplin ilmu terbagi menjadi beberapa ilmu. Setiap ilmu mempunyai bentuk struktur dan hierarki. Pemahaman terhadap hierarki struktur ilmu diperlukan dalam mengatur urutan pembelajaran sehingga tidak terjadi tumpang-tindih dan pengulangan yang menyebabkan tidak efisiennya proses pembelajaran. Pemahaman terhadap struktur ilmu akan memudahkan pendidik menyiapkan Satuan Acara Pembelajaran (SAP) dalam penggunaan model pembelajaran.

d. Kebermaknaan
Ausubel dan Robinson (1969:50-72) menyatakan bahwa pemilihan materi pelajaran tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Pemilihan materi harus menghasilkan proses belajar yang bermakna. Pemahaman akan struktur ilmu dan syarat kebermaknaan materi perlu dihubungkan dengan pengetahuan tentang terbentuknya struktur kognitif (pengetahuan).

e. Artikulasi Vertikal dan Horizontal
Apabila seorang pendidik bermaksud meningkatkan hubungan pembelajaran dalam suatu disiplin ilmu atau suatu pelajaran tertentu, berarti pendidik tersebut melakukan artikulasi vertikal. Di sisi lain, apabila seorang pendidik bermaksud mengembangkan pemahaman hubungan dari beberapa disiplin ilmu atau mata pelajaran, berarti pendidik tersebut melakukan artikulasi horizontal. Penggabungan artikulasi vertikal dan artikulasi horizontal diterapkan pada kurikulum spiral (Tanner&Tanner, 1980:541-542). Dalam kurikulum spiral ini, integrasi vertikal bermakna pendalaman ilmu dan integrasi horizontal bermakna memperluas wawasan ilmu.

3. Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran merupakan interaksi antar peserta didik, materi pelajaran, dan pendidik. Jika dipandang dari sisi peserta didik, proses pembelajaran merupakan kegiatan belajar. Zais (1976:350) menekankan bahwa pengalaman belajarlah yang membawa peserta didik meraih tujuannya, bukan materi pelajaran. Pengalaman belajar menumbuhkan pengertian tentang pengetahuan yang dipelajari, minimal pada tingkat pemahaman dan penerapannya. Pengalaman belajar akan baik jika dituntaskan secara bertahap demi menghindari hambatan atas terbentuknya pengalaman yang sejalan dengan pertambahan umur peserta didik. Pengembang kurikulum dalam melandaskan pemilihan materi pelajaran serta menetapkan cakupan dan urutan hendaknya menyesuaikan hal tersebut dengan pemikiran peserta didik, bukan dengan pola pemikiran orang dewasa.

Ada banyak variasi aktivitas belajar berkaitan dengan kondisi wilayah penerapannya. Maka, dalam pemilihan ragam aktivitas pembelajaran, pengembang kurikulum hendaknya berpegang pada prinsip kesamaan dengan komponen-komponen kurikulum lainnya. Akan sulit jika dilakukan pemilihan dan pengorganisasian aktivitas belajar yang memenuhi semua kondisi pembelajaran.

Perbedaan makna aktivitas belajar dengan pengalaman belajar tertuju pada makna aktivitas dan pengalaman, atau antara niat dan hasil. Adanya perbedaan makna ini menyarankan pada tahap perencanaan kurikulum, hendaknya kegiatan belajar dijabarkan secara rinci, sedangkan pada tahap evaluasi, pengalaman belajar dijadikan dasar penilaian atas efektivitas kegiatan belajar itu.

4. Evaluasi
Pendidikan merupakan suatu proses yang bertujuan untuk megubah perilaku peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dalam kurikulum. Evaluasi merupakan komponen kurikulum yang dirancang untuk memperlihatkan hasil dari suatu pendidikan yang terwujud dalam perilaku peserta didik. Evaluasi sejatinya termasuk suatu proses yang berkesinambungan selama peserta didik tercatat sebagai siswa dari suatu institusi pendidikan.

Metode evaluasi mencakup cara-cara mendapatkan bukti-bukti yang valid dalam mencapai suatu tujuan yang terdiri dari observasi perilaku dan kinerja, baik pada ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor. Evaluasi memiliki arti yang lebih luas dari hanya sekadar menguji dan memberi nilai para peserta didik. Evaluasi mencakup:
  • Klarifikasi mengenai tujuan sampai pada penjabaran tentang indikator perilaku yang menunjukkan pencapaian tujuan dalam bidang tertentu.
  • Pengembangan dan penerapan cara-cara mengenali perubahan pada diri peserta didik.
  • Menemukan cara yang sesuai untuk merangkum dan menafsirkan suatu perubahan.
  • Penggunaan informasi yang diperoleh mengenai kemajuan atau hambatan yang dihadapi peserta didik sebagai landasan dalam penyempurnaan kurikulum, metode pembelajaran, dan bimbingan.

Sifat dari program evaluasi berhubungan dengan tujuan yang ingin dicapai disertai cara tujuan tersebut dirumuskan dan penggunaan hasil evaluasi. Evaluasi dimulai dengan kepedulian terhadap tujuan dan diakhiri dengan penilaian terhadap hasil yang dicapai. Dengan demikian, evaluasi memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
  • Evaluasi sebagai sarana validasi hipotesis yang menjadi dasar pengembangan kurikulum
  • Evaluasi dalam mengemukakan dampak dari suatu program tidak hanya menyediakan informasi yang berhubungan dengan sasaran program, tetapi juga menumbuhkan produk sampingan.
  • Evaluasi menyediakan informasi mengenai kelemahan dan kekuatan dari suatu program dalam pencapaian tujuan pembelajaran.

D. KLASIFIKASI MACAM – MACAM JENIS KURIKULUM
Jika ditinjau dari sudut pandang guru sebagai pengembang kurikulum, kurikulum dibagi menjadi beberapa jenis sebagai berikut.
1. Open curriculum (kurikulum terbuka)
Dalam open curriculum, guru memiliki kebebasan dalam mengembangkan kurikulum sesuai kemampuannya.

2. Close curriculum (kurikum tertutup)
Dalam close curriculum, kurikulum telah ditentukan dengan tetap secara pasti mengenai tujuan, materi, metode dan evaluasinya sehingga guru tinggal melaksanakan apa adanya.

3. Guide curriculum (kurikulum terbimbing)
Guide curriculum berarti kurikulum setengah terbuka dan setengah tertutup. Rambu-rambu pengajar sudah ditentukan dalam kurikulum, namun guru masih diberikan kemungkinan untuk mengembangkan lebih lanjut dalam teks.

Sementara itu, Nasution juga membagi jenis-jenis kurikulum menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
1. Separated curriculum (kurikulum terpisah)
Separated curriculum merupakan jenis organisasi kurikulum yang terdiri dari mata pelajaran yang terpisah-pisah. Kurikulum jenis ini disebut pula dengan kurikulum mata pelajaran terpisah atau tidak menyatu. Data-data dalam pelajaran disajikan secara terpisah dalam masing-masing mata pelajaran.
Penyusunan separated curriculum berlandaskan pada pengalaman dan budaya manusia sepanjang masa yang kemudian disederhanakan dan disusun secara logis. Dilakukan pula penyesuaian sesuai dengan umur dan perkembangan peserta didik. Pengetahuan-pengetahuan dan pengalaman-pengalaman tersebut diterapkan pada kurikulum itu. Kemudian oleh sekolah, kurikulum tersebut dibagi-bagi menurut keperluannya pada setiap tingkatan kelas dengan kadar yang sesuai.
Terdapat sejumlah kelebihan dari sistem separated  curriculum. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.
  • Memudahkan guru dalam pelaksanaan kurikulum
  • Materi pelajaran dapat disajikan dengan logis dan sistematis
  • Mudah direncanakan, mudah dilaksanakan, dan mudah dilakukan perubahan apabila dsewaktu-waktu diperlukan perubahan

Di sisi lain, terdapat pula sejumlah kekurangan dari sistem separated curriculum ini. Berikut beberapa diantaranya.
  • Perkembangan dan pertumbuhan peserta didik tidak terlalu harmonis
  • Kurang mengacu kepada masalah-masalah yang dijumpai oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari
  • Kurang bisa mengikuti perubahan zaman
  • Terlalu menekankan pada pengembangan intelektual dan kurang memperhatikan faktor-faktor lain

2. Correlated curriculum (kurikulum korelatif)
Correlated berasal dari kata correlation yang bermakna korelasi atau berhubungan satu sama lain. Correlated curriculum bermakna kurikulum yang menghubungkan antara satu pelajaran dengan pelajaran yang lain. Mata pelajaran pada kurikulum ini dikaitkan dan disusun sedemikian rupa dengan diperkuat satu sama lainnya sehingga tidak berdiri sendiri. Untuk memadukan mata pelajaran tersebut satu sama lain, perlu ditempuh cara-cara korelasi yaitu sebagai berikut.
  • Korelasi okasional atau insidental; korelasi yang diadakan sewaktu-waktu jika terdapat hubungannya
  • Korelasi etis; korelasi yang bertujuan untuk mendidik budi pekerti sebagai pusat pembelajaran yang diserap dari pendidikan agama atau budi pekerti
  • Korelasi sistematis; korelasi yang disusun langsung oleh guru
  • Korelasi informal; kurikulum yang disusun dengan cara kerjasama antara beberapa guru dengan menghubungkan pelajaran yang diampu oleh satu guru dengan guru lainnya
  • Korelasi formal; kurikulum yang sudah terlebih dahulu direncanakan oleh guru atau tim
  • Korelasi meluas; korelasi yang memadukan beberapa bidang studi yang memiliki ciri khas yang saling mendekati

Terdapat sejumlah kelebihan dari sistem correlated  curriculum. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.
  • Terdapat hubungan antara beberapa mata pelajaran sehingga materi yang dipelajari tersebut diterima secara utuh oleh peserta didik dan tidak terpisah
  • Hubungan antara beberapa mata pelajaran memudahkan peserta didik menerapkan pengetahuan yang didapatnya ke dalam kehidupan sehari-hari dan mampu memecahkan permasalahan yang dihadapi yang berkaitan dengan pengetahuan tersebut
  • Materi pelajaran lebih mudah dipahami
  • Pemahaman peserta didik lebih luas dan berkembang
  • Lebih banyak manfaat dalam kehidupan peserta didik

Di sisi lain, terdapat pula sejumlah kekurangan dari sistem correlated curriculum ini. Berikut beberapa diantaranya.
  • Masih terpusat kepada mata pelajaran
  • Pengetahuan yang disampaikan kurang sistematis dan mendalam

3. Integrated curriculum (kurikulum terpadu)
Integrated curriculum merupakan kurikulum yang bahan ajarnya diberikan secara terpadu. Contohnya adalah mata pelajaran IPS atau Ilmu Pengetahuan Sosial yang merupakan perpaduan dari mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, dan sosiologi. Pada jenjang Sekolah Dasar, terdapat pula pembelajaran dengan sistem tematik yang menggabungkan mata pelajaran berdasarkan tema-tema tertentu.
Terdapat sejumlah kelebihan dari sistem integrated  curriculum. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.
  • Materi-materi yang dipelajari saling berkaitan erat
  • Kurikulum sesuai dengan teori belajar yang melandaskan kegiatan belajar kepada pengalaman, kesanggupan, kematangan, dan minat peserta didik

Di sisi lain, terdapat pula sejumlah kekurangan dari sistem integrated curriculum ini. Berikut beberapa diantaranya.
  • Organisasi kurikulum kurang sistematis
  • Pelaksanaan akan sedikit lebih rumit
Kata : Pengertian, Fungsi, Jenis, Contoh

Kata : Pengertian, Fungsi, Jenis, Contoh

A. PENGERTIAN KATA
Kata adalah unit bahasa yang mengandung arti dan terdiri dari satu atau lebih morfem. Kata terdiri dari beberapa huruf dalam sebuah bahasa tertentu. Secara bahasa, “kata” beralah dari bahasa sanskerta, yaitu “Katha” yang artinya konversasi, bahasa, cerita, atau dongeng. Kata juga dapat didefinisikan sebagai elemen terkecil dalam sebuah bahasa yang dapat diucapkan atau dituliskan dan merupakan sebuah realisasi dari kesatuan perasaan atau pikiran yang digunakan dalam berbahasa. Kumpulan dari beberapa kata dapat membentuk frasa, klausa, dan kalimat.
Pengertian Kata, Fungsi Kata, Jenis Kata, Contoh Kata
KATA

B. FUNGSI KATA
Kata berfungsi sebagai penyusun kalimat. Setiap kata mempunyai makna yang berbeda-beda, makna dari kata tersebut juga bisa berubah sesuai dengan penggunaannya dalam kalimat. Untuk membuat sebuah kalimat yang efektif maka dibutuhkan beberapa jenis kata yang menjadi penyusunnya.

C. KLASIFIKASI MACAM – MACAM JENIS KATA
1. Berdasarkan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Kata dapat terbagi menjadi Tujuh Kategori
a. Kata Kerja (Verba)
Kata kerja atau verba adalah jenis kata yang menyatakan suatu tindakan, pengalaman, keberadaan atau segala bentuk kegiatan dinamis lainnya. Dalam sebuah kalimat, kata kerja atau verba ini berposisi sebagai predikat. Contoh kata kerja adalah makan, minum, pergi, lari, dll.
Ciri – Ciri Kata Kerja antara lain adalah :
  • Memiliki makna perbuatan, kegiatan atau tindakan.
  • Memiliki makna proses.
  • Kata kerja sering diikuti oleh kata benda.
  • Kata kerja juga sering diikuti oleh kata sifat atau keterangan.
  • Sering dibentuk dengan imbuhan me-,di-ber-,ter-, me-kan, di-kan, ber-an, memper-an, dan memper-i.
  • Kata dapat didahului kata pernyataan waktu, seperti telah, sedang, akan, hampir, segera.
  • Dapat diperluas dengan cara menambahkan “dengan + kata sifat setelahnya”, contoh : ia berlari dengan cepat, Nani menghitung dengan teliti, dll.

b. Kata Benda (Nomina)
Kata Benda atau yang sering disebut Nomina adalah suatu kata yang merujuk kepada segala hal yang dapat dibendakan. Kata benda ini sering digunakan untuk menyebutkan makhluk hidup, benda mati, ataupun tempat. Beberapa contoh kata benda adalah manusia, ilmu, buku, makanan, dll.
Ciri – Ciri Kata Benda :
  • Dapat diperluas dengan menambahkan “yang + kata sifat”, contohnya “rumah yang bagus”
  • Dibatalkan dengan kata bukan. Contohnya “bukan kursi”.
  • Dalam sebuah kalimat dapat berkedudukan sebagai Subjek (S) dan Objek (O). Contohnya “Ana membeli sepatu baru”, dalam kalimat tersebut kata “Ana” dan “Sepatu” merupakan kata benda.

c. Kata Sifat (Adjektiva)
Kata Sifat atau Adjektiva adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sifat atau keadaan suatu hal, baik itu makhluk hidup, benda mata, tempat, waktu, atau lainnya. Dalam penggunannya dalam sebuah kalimat, kata sifat sering digunakan untuk menjelaskan tentang keadaan subjek (S) atau Objek (O) kalimat tersebut.
Ciri – Ciri dan Contoh kata sifat :
Kata sifat dapat diingkari / dibatalkan sifatnya dengan kata “tidak” atau “bukan”. Contohnya
Tidak indah
Tidak marah
Tidak luas

Kata sifat dapat diberikan keterangan penguat, beberapa kata penguat yang sering dipakai antara lain ; sangat, amat, paling, sekali, benar. Contoh :
Sangat indah
Amat marah
Paling Luas

Kata sifat dapat diberikan keterangan pembanding. Beberapa kata pembanding yang sering dipakai antara lain ; lebih, kurang, paling. Contoh
Sepatu ini lebih mahal dari yang itu.
Jika dibandingkan dengan yang itu, rasanya sepatu ini kurang bagus.
China merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia.

d. Kata Keterangan (Adverbia)
Kata keterangan atau yang juga sering disebut dengan Adverbia adalah kata yang memberikan penjelasan(keterangan) tentang kata lain (Kata Bilangan, Kata Kerja dan Kata Sifat) dalam sebuah kalimat. Tetapi kata keterangan tidak dapat menerangkan kata benda atau kata ganti benda. Secara bahasa, Adverbia berasal dari Bahasa Latin, yaitu dari kata “ad” yang artinya untuk dan “verbum” yanga rtinya kata. Dalam struktur kalimat, kata keterangan biasanya dilambangkan dengan “K”yang artinya keterangan.
Ciri – Ciri Kata Keterangan adalah :
  • Memberikan penjelasan tentang kata lain.
  • Tidak bisa digunakan untuk menjelaskan kata benda atau kata ganti benda.
  • Biasanya terletak di awal atau di akhir kalimat.
  • Dapat digunakan pada semua jenis kalimat.

e. Kata Ganti (Promina)
Kata ganti atau Pronomina adalah jenis kata yang digunakan untuk menggantikan posisi kata benda atau orang dalam sebuah kalimat. Fungsi dari penggunaan kata ganti (pronomina) adalah untuk memperhalus kalimat yang kita ucapkan atau kita tulis. Dalam menulis sebuah paragraf atau pembicaraan yang panjang, tentunya peggunaan kata yang sama dalam setiap kalimat membuat penyebutan atau penggunaan kata tersebut tidak efisien. Nah dalam hal inilah kata ganti memegang peranan penting menjalankan fungsinya. Contoh kata ganti antara lain, aku, kami, kita, mereka, dll.
Ciri – Ciri Kata Ganti (Promina) :
  • Biasanya menduduki posisi Subjek (S) dan Objek (O) dalam sebuah kalimat. Hanya pada kalimat tertentu pronomina digunakan sebagai predikat.
  • Jenis Kata ganti yang digunakan berubah-ubah sesuai dengan kata yang ingin digunakan dan penggunaannya dalam kalimat.

f. Kata Bilangan (Numeralia)
Kata Bilangan atau yang juga sering disebut dengan Numeralia adalah jenis kata yang berfungsi untuk menyatakan jumlah benda atau uratannya dalam suatu deretan. Dalam bahasa indonesia terdapat dua jenis kata bilangan, yaitu :
1. Kata Bilangan Tentu (Takrif)
Sudah jelas berapa nominal yang dimaksudkan , contohnya, satu, ketujuh, setengah, dll.
2. Kata Bilangan Tak Tentu
Contohnya : Beberapa, seluruh, banyak, dll.

g. Kata Tugas
kata tugas adalah jenis kata yang tidak termasuk ke dalam 6 kelas di atas. Kata tugas dapat dibagi lagi menjadi beberapa kelompok berikut :
g1. Kata Depan (Preposisi)
Sebutan lain untuk kata depan adalah preposisi. Dalam Bahasa latin preposisi berasal dari kata yaitu “prae” dan “ponere”. Prae berarti sebelum. Sedangkan ponere berarti menempatkan atau tempat. Berarti kata depan merupakan kata yang merangkaikan kata-kata atau bagian kalimat yang diikuti oleh nominal atau pronominal. Kata depan adalah kata yang menghubungkan kata benda dengan bagian kalimat. Kata depan umumnya digunakan untuk mengantar sebuah objek penyerta kalimat dan tidak boleh mengantarkan subjek kalimat. Contoh kata depan antara lain adalah kepada, dalam, akan, dengan, dll.

g2. Kata Penghubung / Kata Sambung (Konjungsi)
Kata penghubung (konjungsi) atau yang juga sering disebut dengan kata sambung adalah kata yang berfungsi sebagai penghubung antara satu kata dengan kata lainnya (dalam sebuah kalimat), atau satu kalimat dengan kalimat lainnya (dalam sebuah paragraf). Terdapat banyak jenis kata penghubung dan penggunaanya harus disesuaikan dengan struktur dan maksud yang ingin disampaikan. Contoh kata penghubung antara lain adalah dan, serta, atau, padahal, dll.
Ciri – Ciri Kata Penghubung antara lain :
  • Jika menghubungkan antar kata, maka letaknya sering ditengah kalimat. Sedangkan jika menghubungkan antar kalimat, maka letaknyasering diawal kalimat kedua.
  • Memiliki subjek yang sama baik ketika menghubungkan antar kata atau antar kalimat.
  • Sering diikuti dengan koma ketika menghubungkan antar kalimat.

g3. Kata Sandang (artikula)
Kata Sandang atau artikula adalah kata yang tidak mempunyai makna yang digunakan untuk menjelaskan kata benda (nomina) atau kata tertentu. Kata sandang dapat digunakan untuk mendampingi kata benda dasar ataupun kata benda turunan atau kata tertentu lainnya. Biasanya kata sandang terletak sebelum kata benda yang dijelaskannya. Contoh kata sandang adalah Yang, sang, kaum, para, si, dll. 
Ciri – Ciri Kata Sandang adalah :
  • Tidak memiliki arti khusus.
  • Mendampingi kata lainnya.
  • Dapat membendakan kata lain.

g4. Kata Seru (Injeksi)
Kata seru adalah jenis kata dalam bahasa indonesia yang digunakan untuk mengungkapkan isi perasaan penulis atau pembicara. Kata seru digunakan untuk menegaskan persaan tersebut. Perasaan yang dimaksud dapat berupa perasaan marah, sedih, gembira, sakit, kagum, terkejut, dll. Nah dalam penggunaannya kata seru memiliki intonasi yang khas agar dapat menggambarkan perasaan tersebut dengan baik. Contoh kata seru antara lain, aduhai, amboi, ah, sial, dll.

g5. Partikel Penegas
Partikel penegas adalah jenis kata yang tidak memiliki arti jika berdiri sendiri dan berfungsi untuk menampilkan unsur yang diiringan, dalam bahasa indonesia terdapat 4 partikel penegas, yaitu :
-kah
-lah
-tas
-pun