Pada halaman ini akan dibahas mengenai Sistem Pemerintahan Semipresidensial : Pengertian, Ciri. Semua informasi ini kami rangkum dari berbagai sumber. Semoga memberikan faedah bagi kita semua.
A. PENGERTIAN SISTEM PEMERINTAHAN SEMIPRESIDENSIAL
Sistem Pemerintahan Semipresidensial adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan kedua jenis sistem pemerintahan presidensial dengan sistem pemerintahan parlementer. Sistem ini juga sering disebut dengan Sistem Pemerintahan Campuran atau sistem pemerintahan Dual eksekutif (Eksekutif Ganda). Dalam sistem ini, presiden dipilih oleh rakyat dan melaksanaan tugas bersama-sama dengan perdana menteri.
Sebelum membahas tentang sistem pemerintahan semipresidensial lebih dalam, kita harus mengerti terlebih dahulu tentang pengertian dari sistem pemerintahan presidensial dan parlementer, sebagai berikut :
Sistem Pemerintahan Presidensial adalah sistem pemerintahan dimana kekuatan eksekutif (pelaksana hukum) dipilih melalui pemilu dan kedudukannya terpisah dari kekuasaan legislatif (pembuat hukum). Pada sistem pemerintahan presidensial, presiden memiliki kekuasaan tertinggi, yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Walaupun demikian, presiden tetap tidak bisa semena-mena dengan kekuasaan yang dimiliki karena ia dapat dijatuhkan apabila melakukan pelanggaran konstitusi (hukum), pengkhianatan terhadap negara atau terlibat masalah kriminal. Dalam sistem pemerintahan presidensial juga terdapat wakil presiden, jika nantinya presiden berhenti di tengah-tengah masa jabatan, maka wakil presidenlah yang akan menggantikan posisinya. Presiden akan memiliki menteri-menteri untuk membantunya dalam menjalankan pemerintahan suatu negara.
Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan dimana anggota parlemen memegang peranan terpenting dalam sebuah negara. Parlemen sendiri merupakan badan legislatif (pembuat hukum) yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (pemilu). Dalam sebuah sistem pemerintahan parlementer, terdapat dua pemimpin, yaitu perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dan presiden/raja sebagai kepala negara. Parlemen memiliki kekuasaan untuk mengangkat atau menjatuhkan perdana menteri. Presiden/raja dalam sistem ini lebih berfungsi sebagai sistem negara, tetapi tidak banyak ikut campur tentang sistem pemerintahan. Walaupun demikian, bukan berarti parlemen dapat semena-mena, seperti halnya parlemen dapat menjatuhkan pemimpinnya, maka presiden/raja atas saran perdana menteri juga dapat membubarkan parlemen.
B. CIRI – CIRI SISTEM PEMERINTAHAN SEMIPRESIDENSIAL
- Walupun banyak ciri berbeda yang didapatkan dari beberapa negara yang menerapkan sistem pemerintahan semipresidensial, namun secara umum semuanya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Presiden berfungsi sebagai kepala negara dan perdana menteri berfungsi sebagai kepala pemerintahan.
- Presiden memiliki hak progratif (hak istimewa) untuk mengangkat menteri-menteri yang memimpin departemen dan non departemen.
- Kekuasaan eksekutif (Presiden) tidak dapat dijatuhkan oleh kekuatan legislatif.
- Menteri-menteri bertanggung jawab kepada kekuatan legislatif.
- Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
- Masa jabatan setiap pemegang kekuasaan akan berakhir dalam periode tertentu.
C. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN SISTEM PEMERINTAHAN SEMIPRESIDENSIAL
1. Kelebihan Sistem Pemerintahan SemiPresidensial
- Menggabungkan dua jenis sitem pemerintahan dengan mengambil kelebihan dari masing-masingnya.
- Pemerintahan berjalan lebih stabil karena pusat kekuasaan tersebar (tidak mudah terjadi perubahan tiba-tiba).
- Presiden dan menteri tidak dapat dijatuhkan selama masa jabatannya sehingga bisa fokus untuk menjalankan program kerjanya.
2. Kekurangan Sistem Pemerintahan SemiPresidensial
- Suara rakyat terhadap pemegang kekuasaan terpilih kurang berpengaruh.
- Sulit untuk mengatahui penyelewengan kekuasaan.
- Pemerintahan dapat dipengaruhi oleh partai politik jika pemegang kekuasaan diusung oleh partai tertentu.
D. NEGARA – NEGARA YANG MENGANUT SISTEM PEMERINTAHAN SEMIPRESIDENSIAL
- Palestina
- Perancis
- Georgia
- Romania
- Russia
- Tunisia
- Ukraina
- Dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar