Pada halaman ini akan dibahas mengenai Tenaga Kerja, Angkatan Kerja, dan Kesempatan Kerja. Semua informasi ini kami rangkum dari berbagai sumber. Semoga memberikan faedah bagi kita semua.
A. PENGERTIAN TENAGA KERJA
Tenaga kerja bukanlah hal yang asing dalam pembahasan ekonomi. Hal ini karena kerja dan tenaga kerja menentukan perekonomian dalam sebuah negara. Perihal tenaga kerj,a untuk menjelaskan pengertiannya dapat dilakukan dengan pemisahan kata yang menyusunnya. Tenaga kerja tersusun atas dua kata yaitu tenaga dan kerja.
Tenaga secara umum merujuk pada suatu usaha yang dikerjakan oleh seseorang untuk memperoleh sesuatu. Sedangkan kerja merupakan suatu hal yang dikerjakan seseorang sebagai suatu profesi dengan tujuan untuk mendapat penghasilan.
Berdasarkan penjelasan diatas maka Tenaga Kerja dapat dijelaskan sebagai usaha yang dilakukan seseorang individu untuk pengerjaaan suaatu pekerjaan sesuai dengan tuntutan profesi dengan tujuan untuk mendapatkan suatu penghasilan. Dimana penghasilan inilah yang akan dimanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kerja yang dilakukan dalam satu profesi berbeda dengan kerja yang dilakukan oleh profesi yang lainnya. Misalnya guru bekerja disekolah untuk mendidik peserta didiknya, sedangkan pegawai kantor bekerja dikantornya untuk mengolah data.
Jika dikaji secara lebih dalam, sebenarnya tenaga kerja dapat diartikan sebagai masyarakat yang berada dalam usia kerja dan siap melakukan pekerjaan. Ada beberapa jenis tenaga kerja misalnya yang memang sudah bekerja, yang sedang mencari pekerjaan, yang masih bersekolah dan para pengurus rumah tangga. Pengertian tenaga kerja ternyata juga telah diatur dalam Undang-Undang. Undang-Undang yang menjelaskan tentang pengertian tenaga kerja adalah pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Tahun 2003 pada Bab 1. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa tenaga kerja merupakan setiap atau semua orang yang mampu atau dapat melakukan suatu pekerjaan yang berguna untuk menghasilkan barang atau jasa dengan tujuaan untuk memeuhi kebutuhan sendiri atau pun kebutuh masyarakat. Usia kerja yang dimakssud dalam lingkup ketenagakerjaan adalah usia 15 hingga 64 tahun. Namun juga terdapat beberapa pendapat yang menyatakan bahwa ussia kerja adalah 17 tahun keatas atau 20 tahun keatas.
B. PENGERTIAN ANGKATAN KERJA
Dalam pembahasan mengenai tenaga terja terdapat istilah angkatan kerja. Pengertian angkatan kerja dapat dijelaskan dengan mengkaji kata yang menyusunnya. Angkatan kerja tersusun atas dua kata yaitu angkatan dan kerja. Jika bertanya apakah yang dimaksud dengan angkatan? maka jawabannya akan sulit terlepas dari kata angka. Angka ini merujuk pada usia dengan satuan tahun. Usia yang dimaksudkan disini adalah usia yang produktif. Sedangkan kerja merupakan suatu yang dikerjakan seseorang untuk mendapat penghasilan.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka angkatan kerja dapat dijelaskan sebagai masyarakat yang berada dalam usia produktif yang mengerjakan suatu pekerjaan dengan tujuan untuk mendapatkan penghasilan. Pengertian angkatan kerja ini lebih menjurus pada mereka yang telah memiliki pekerjaan. Akan tetapi secara keseluruhan angkatan kerja juga mereka yang sedang benar-benar bekerja, yang sedang mengambil cuti, dan mereka yang mampu dan memiliki keinginan untuk mendapat pekerjaan.
Dalam perihal angkatan kerja terdapat pula didalamnya yang bukan angkatan kerja. Yang termasuk kedalam cakupan yang bukan angkatan yaitu orang yang berada dalam usia produktif atau yang tidak produktif yang masih menempuh pendidikan, penduduk lanjut usia, orang yang mengalami cacat fisik serta orang-orang yang yang tidak melakukan sesuatu yang dapat dikatakan sebagai sebuah pekerjaan.
C. KLASIFIKASI MACAM – MACAM TENAGA KERJA
Tenaga dapat diklasifikasikan menjadi beberapa macam. Klasifikasi macam-macam tenaga kerja dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Klasifikasi Macam Macam Tenaga Kerja Berdasarkan Kualitasnya
Berdasarkan kualitasnya tenaga kerja dapat diklasifikasikan menjadi tiga macam. Macam-macam klasifikasi tenaga kerja berdasarkan kualitasnya adalah sebagai berikut:
a. Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik merupakan jenis tenaga kerja yang menempuh pendidikan formal atau pun non formal untuk mendapatkan keahliannya dalam bidang-bidang tertentu. Misalnya seperti guru, pengacara, dokter, hakim dan lain-lain.
b. Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah jenis tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja sehingga memiliki keahlian dalam suatu bidang. Umumnya tenaga kerja jenis ini memiliki sikap yang terampil. Keterampilan tersebut bisa didapatkan melalui latihan rutin. Misalnya seperti seorang mekanik, ahli bedah dan lain-lain.
c. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
Tenaga kerja jenis ini umumnya melakukan pekerjaan dengan memanfaatkan tenaganya saja dan termasuk tenaga kerja kasar. Misalnya seperti asisten rumah tangga, kuli dan lain-lain.
2. Klasifikasi Macam Macam Tenaga Kerja Berdasarkan pendudukannya
Berdasarkan pendudukannya tenaga kerja dapat diklasifikasikan menjadi dua macam. Macam-macam klasifikasi tenaga kerja berdasarkan pendudukannya dapat dilihat sebagai berikut:
a. Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan masyarakat yang dapat melakukan pekerjaan dan sanggup untuk bekerja. Umumnya yang termasuk kedalam tenaga kerja yaitu masyarakat dalam usia produktif yaitu 15 tahu hingga 64 tahun.
b. Bukan tenaga kerja
Jikan Tenaga kerja adalah mereka sanggup dan dapat melakukan pekerjaan, maka bukan tenaga tenaga kerja adalah sebaliknya. Sehingga bukan tenaga kerja dapat diartikan sebagai maasyarakat yang tidak mau bekerja dan/atau tidak mampu untuk bekerja.
3. Klasifikasi Macam Macam Tenaga Kerja Berdasarkan Batas Kerja
Berdasarkaan batas kerjanya tenaga kerja dapat diklasifikasikan menjadi 2 macam. Macam-macam tenaga kerja berdasarkan batas kerja adalah sebagai berikut:
a. Angkatan kerja
Angkatan kerja adalah masyarakat yang berada dalam usia produktif sekitar 15 tahun hingga 64 tahun yang telah bekerja, mengambil cuti dan mereka yang masih mencari pekerjaan
b. Bukan angkatan kerja
Bukan angkatan kerja merupakan masyarakat yang bukan merupakan bagian dari angkatan kerja. Yaitu mereka yang sedang menempuh pendidikan, mereka yang menderita cacat, ibu rumah tanggga dan lain-lain.
D. KESEMPATAN KERJA
Kerja merupakan suatu yang dikerjakan seseorang untuk mendapat penghasilan. Dilapangan mungkin banyak lowongan pekerjaan yang tersedia, akan tetapi bagi beberapa orang, mereka belum mendapatkan kesempatan untuk bekerja di tempat-tempat yang menyediakan lowongan pekerjaan tersebut. Oleh sebab itu maka permasalahan tentang ketenagakerjaan tidak terlepas dari kesempatan untuk memperoleh pekerjaan tersebut. Kesempatan kerja merupakan suatu kondisi dimana dalam kondisi tersebut digambarkan mengenai ketersediaan suatu pekerjaan yang dapat dimiliki oleh mereka yang sedang mencari pekerjaan.
E. PENGANGGURAN
Dalam pembahasan ekonomi terdapat beberapa orang yang bisa dengan mudah mendapatkan pekerjaan. Namun untuk sebagaian orang mendapatkan pekerjaan adalah suatu hal yang sangat sulit. Sebagai akibatnya masih banyak pengangguran di Indonesia. Pengangguran merupakan suatu hal yang merujuk pada kondisi dimana seseorang tidak memiliki pekerjaan. Pengangguran sering juga disebut dengan istilaah Tuna Karya. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan kondisi seseorang yang sama sekali tidak bekerja.
Dikaji secara lebih luas ternyata pengangguraan bukan hanya tentang orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan saja. Namun pengangguran juga mencakup orang-orang yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bekerja kurang dari dua hari dalam kurun waktu satu minggu serta mereka yang sedang berusaha untuk mendapatkan suatu pekerjaan yang layak.
Penngagguran akan menyebabkan permasalahan dalam perekonomian negara. Hal ini karena dengan bertambahnya jumlah pengangguran maka produktivitas dalam masyarakat akan mengalami pengurangan sehingga terjadi peningkatan jumlah kemiskinan yang juga meningkatkan jumlah kejahatan disuatu negara. Secara berkelanjutan kemiskinan ini akan menimbulkan masalah-masalah sosial yang tumbuh dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar