Teori Laporan Keuangan Konsolidasi


Pada halaman ini akan dibahas mengenai Teori Laporan Keuangan Konsolidasi. Semua informasi ini kami rangkum dari berbagai sumber. Semoga memberikan faedah bagi kita semua.

Laporan Keuangan Konsolidasi | Teori

Postingan kali ini adalah lanjutan dari postingan laporan keuangan konsolidasi part 1 sebelumnya, juga sangat berhubungan dengan postingan tentang Merger dan Akuisisi.

Sebelum membahas teknikal-nya. Mari kita membahas teorinya terlebih dahulu mengenai laporan keuangan konsolidasi karena akan susah mengetahui tentang detail langkah teknis-nya sebelum mengetahui teorinya bukan ?

Sebelum-nya saya sudah pernah sampaikan tentang merger dan akuisisi, penggabungan usaha memiliki berbagai skema yang bisa dilakukan sesuai dengan tujuan dan maksud dari penggabungan itu sendiri.

Memperoleh kendali entitas usaha lain merupakan salah satu tujuan penggabungan entitas usaha.

Biasanya dilakukan dengan membeli mayoritas saham perusahaan investee dengan tanpa melikuidasi/membubarkan-nya.



Syarat wajib laporan konsolidasi hrus disusun adalah saat salah satu entitas yang bergabung mempunyai kendali atas entitas usaha (perusahaan) lain.

Perusahaan investor atau yang bisa disebut sebagai acquirer (perusahaan induk) adalah yang menyusun-nya.

Pengendalian atas perusahaan investee diperoleh jika salah satu entitas usaha yang bergabung memiliki lebih dari 50 persen hak suara pada perusahaan yang lain

Kecuali jika bisa dibuktikan sebaliknya bahwa tidak terdapat pengendalian walaupun kepemilikan lebih dari 50 %.

Laporan tersebut harus didasarkan pada substansi dari peristiwa ekonomi dan tidak menyesatkan pihak yang berkepentingan. Apabila saham yang dibeli seluruhnya (100%), maka laporan keuangan konsolidasi mudah saja disusun.

Kita hanya menggabungkan saja kedua atau lebih hasil operasional perusahaan, guna menghasilkan 1 laporan keuangan, (skema perusahaan induk - perusahaan cabang).

Akan tetapi, persoalan muncul manakala investor membeli saham perusahaan investee kurang dari 100 persen

Artinya masih ada hak bagi perusahaan investee walaupun kecil atau sangat kecil (minoritas). Persoalan seperti itu pada akhirnya menimbulkan teori-teori dalam proses penyusunan lap. keuangan konsolidasi, berikut di antarnya:

#1. Teori Perusahaan Induk [Proprietary Theory]

Teori ini merupakan teori yang pertama diaplikasikan dalam sejarah penyusunan laporan konsolidasi.

Teori berdasar pada asumsi bahwa laporan keuangan konsolidasi merupakan perluasan dari laporan keuangan induk perusahaan.

Maka dari itu laporan keuangan konsolidasi dibuat berdasarkan sudut pandang pemegang saham perusahaan induk.

Artinya bahwa laporan keuangan konsolidasi hanya dibuat untuk kepentingan pemegang saham perusahaan induk.

Termasuk laba bersih laporan keuangan konsolidasi adalah ukuran laba rugi untuk perusahaan induk saja. Namun sayangnya, teori ini menjadi tidak aplikatif saat kepemilikan atas perusahaan investee tidak sampai 100 persen. maka akan muncul ketidak-konsistenan pada perlakuan akuntansi-nya. contoh:
  • Kepemilikan yang minoritas merupakan kewajiban dilihat dari sudut pandang pemegang saham perusahaan induk (kepemilikan minoritas dimasukkan dalam kelompok kewajiban), namun pada kenyataannya kewajiban yang dimaksud di sini bukanlah kewajiban yang berdasarkan pada konsep kewajiban pada umumnya atau yang lazim
  • Laba kepemilikan minoritas dianggap sebagai beban dari sudut pandang stockholder induk perusahaan, beban yang dimaksud tidaklah memenuhi kriteria lazimnya beban (beban yang lazim)

#2. Teori Entitas [Entity Theory]

Teori ini hendak menjawab solusi atas persoalan yang muncul dalam teori perusahaan induk [Proprietary Theory]
  • Teori Entitas merefleksikan sudut pandang keseluruhan perusahaan (induk-anak)
  • Laba kepemilikan minoritas merupakan distribusi total laba laporan konsolidasi
  • kepemilikan minoritas adalah bagian dari ekuitas pemegang saham konsolidasi
  • Ekuitas dan laba anak perusahaan ditentukan terhadap seluruh pemegang saham sehingga laba secara total dapat di distribusikan secara konsisten kepada pemegang saham mayoritas juga pemegang saham minoritas.
  • Seluruh aset bersih perusahaan anak di-konsolidasi-kan pada nilai wajar berdasarkan pada harga yang dibayar oleh perusahaan induk untuk kepemilikannya. Hal ini bertujuan untuk menjamin konsistensi penilaian aset bersih kepemilikan mayoritas dan juga kepemilikan minoritas
Kita bisa lihat, Teori Entitas ini seolah memaksakan kepemilikan minoritas berkepentingan atas laporan keuangan konsolidasi.

Padahal sebenarnya kepemilikan minoritas tidak memerlukan-nya.

Laba bersih dianggap suatu komponen dari ekuitas di neraca laporan keuangan konsolidasi.

Dan ini tidaklah relevan.

#3. Teori Kontemporer [Contemporary Theory]

Teori Kontemporer ini berada diantara teori perusahaan induk dan teori entitas.

Hal ini bisa kita lihat dari pendekatan yang dipakai dalam penyusunan laporan konsolidasi:
  • Dalam laporan keuangan konsolidasi, posisi keuangan disajikan sebagai hasil operasional usaha dari perusahaan tunggal, akan tetapi disusun terutama buat kepentingan pemegang saham dan kreditor perusahaan induk.
  • Laba bersih konsolidasi merupakan laba untuk stockholder induk perusahaan.
  • Laba kepemilikan minoritas merupakan pengurang dalam penentuan laba bersih konsolidasi, tapi bukan berarti menjadi beban seperti Teori Perusahaan Induk. Ini sebagai perwujudan alokasi realisasi laba perusahaan keseluruhan kepada pemegang saham baik mayoritas maupun minoritas.
  • Ekuitas kepemilikan minoritas dianggap sebagai bagian dari ekuitas konsolidasi, dan dilaporkan dalam jumlah tunggal karena laporan konsolidasi tidak akan memberikan manfaat kepada kepemilikan minoritas
  • Aset bersih anak perusahaan di-konsolidasi-kan pada nilai buku aset ditambahkan dengan kelebihan investasi induk perusahaan atas nilai buku aset anak perusahaan. dan selisih-nya di amortisasi pada periode periode berikutnya.

Ketiga teori di atas merupakan teori tentang dasar penyusunan laporan konsolidasi yang menuai banyak pro dan kontra, namun, FASB cenderung lebih ada di tengah-tengahnya, seperti dalam statemen FASB No 94 yang menyatakan bahwa :
  • Kepemilikan minoritas dimasukkan sebagai komponen yang terpisah dari ekuitas neraca konsolidas
  • Laba kepemilikan minoritas bukanlah beban atau kerugian, tapi sebagai pengurang laba bersih konsolidasi untuk menghitung besaran laba mayoritas
  • Laporan konsolidasi harus menyajikan laba bersih untuk kepemilikan mayoritas dan juga laba bersih untuk kepemilikan minoritas.

Dalam:

Share:


Anda Juga Bisa Baca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar