Soal PPKn Sistem Hukum dan Peradilan Nasional 1


Pada halaman ini akan dibahas mengenai Soal PPKn Sistem Hukum dan Peradilan Nasional 1. Semua informasi ini kami rangkum dari berbagai sumber. Semoga memberikan faedah bagi kita semua.

Materi soal :
1.   Hubungan hukum, keadilan, dan ketertiban
2.   Sistem hukum nasional
Jenis Soal
1.   Soal pilihan ganda
2.   Soal Esai
Berikut ini soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang berisi materi tentang sistem hukum dan peradilan nasional bagian 1:

A.  Soal pilihan ganda : Sistem hukum dan peradilan nasional versi 1
1.      Suatu hak disebut hukum apabila telah memenuhi unsur-unsur berikut ini, kecuali …
a.    peraturan yang membahas manusia dalam bertingkah laku dalam pergaulan masyarakat
b.    badan-badan resmi berwajib yang membuat dan menetapkan peraturan itu
c.    sanksi dari peraturan tersebut pada umumnya ditetapkan oleh presiden
d.    peraturan itu  bersifat sementara
e.    sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas

2.      Suatu ketentuan hukum dibuat untuk menjamin …
a.    kesejahteraan dan kemakmuran
b.    persatuan dan kesatuan
c.    kepastian hukum
d.    kepentingan warga negara
e.    wibawa lembaga peradilan

3.      Sumber utama tata hukum Indonesia adalah …
a.    TAP MR
b.    Undang-Undang (UU)
c.    Pancasila
d.    Peraturan Pemerintah (PP)
e.    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD RI 1945)

4.      Hukum yang mengatur hubungan antara individu yang satu dengan individu yang lain dengan menitikberatkan pada keperluan perorangan disebut hukum …
a.    privat
b.    pidana
c.    keluarga
d.    tata negara
e.    publik

5.      Bagian dari hukum publik yang mengatur bentuk negara, tugas-tugas dan susunan serta hubungan antara alat-alat perlengkapan negara yaitu hukum …
a.    tata usaha negara
b.    pidana
c.    tata negara
d.    acara
e.    perdata

6.      Keseluruhan kaidah dan asas-asas hukum yang mengatur permasalahan yang melintasi batas-batas negara yang sifatnya tidak perdata yaitu hukum …
a.    dagang
b.    perang
c.    publik internasional
d.    damai
e.    tata negara

7.      Salah satu sifat hukum adat adalah konkrit, artinya adalah …
a.    menurut hukum adat, manusia yaitu makhluk sosial yang terikat dalam hubungan kemasyarakatan
b.    semua aspek kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan dari hal-hal yang sifatnya gaib
c.    setiap tindakan atau perbuatan harus sesuai dengan kenyataan atau yang diucapkan
d.    hubungan hukum dianggap terjasi jika didahului dengan suatu ikatan yang dapat dilihat
e.    akibat hukum dirasakan secara langsung ileh setiap pelanggar hukum

8.      Keputusan hakim terdahulu terhadap suatu perkara yang tidak diatur oleh Undang-Undang (UU) serta dibuat sebagai pedoman oleh hakim yang lain dalam memutuskan perkara serupa disebut …
a.    Undang-undang (UU)
b.    kebiasaan
c.    traktat
d.    doktrin
e.    yurisprudensi

9.      Hukum yang diharapkan berlaku di masa yang akan datang atau yang dicita-citakan adalah …
a.    hukum positif
b.    hukum antarwaktu
c.    lus sonstituendum
d.    lus constitutum
e.    hukum alam

10.   Tujuan hukum berdasarkan teori etis adalah …
a.    hukum adalah untuk mengabdi pada tujuan negara
b.    menjaga agar kepentingan manusia tidak terganggu
c.    semata-mata menghendaki keadilan
d.    untuk melindungi kepentingan umum
e.    mewujudkan apa yang bermanfaat

B.  Soal esai : Sistem hukum dan peradilan nasional versi 1
1.      Negara sebagai alat masyarakat mencapai tujuan mempunyai dua tugas utama. Jelaskan!
2.      Jelaskan sifat-sifat negara!
3.      Ada istilah negara serikat dan perserikatan negara. Coba Anda jelaskan perbedaan kedua istilah tersebut!
4.      Syarat berdirinya negara dibagi menjadi dua macam yaitu syarat konstitutif dan syarat deklaratif. Jelaskan perbedaan keduanya!
5.      Deskripsikan menurut pengetahuan anda mengenai fungsi negara Republik Indonesia!
6.      Jelaskan pengertian hukum menurut S.M Amin!
7.      Apakah tujuan hukum dalam suatu masyarakat?
8.      Deskripsikan mengenai teori keadilan menurut Aristoteles, Plato, dan Thomas Hobbes!
9.      Jelaskan tiga bagan dala sistem hukum nasional!
10.   Tuliskan klasifikasi hukum berdasarkan waktu yang diaturnya!

Demikian soal mata pelajaran PPKn yang membahas tentang sistem hukum nasional.
Dalam:

Share:


Anda Juga Bisa Baca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar