Sumber Daya Alam (SDA) : Pengertian, Fungsi, Jenis


Pada halaman ini akan dibahas mengenai Sumber Daya Alam (SDA) : Pengertian, Fungsi, Jenis. Semua informasi ini kami rangkum dari berbagai sumber. Semoga memberikan faedah bagi kita semua.
A. PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM
Sumberdaya Alam adalah keseluruhan dari faktor fisik, kimia, biologi, dan sosial yang merupakan elemen pembentuk ekosistem disekitar kita. Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Sumberdaya alam juga merupakan semua yang berasal dari bumi, biosfer, dan atmosfer, yang keberadaannya tergantung pada aktivitas manusia. Sumberdaya ini tidaklah selalu bersifat fisik, tetapi ia juga dapat bersifat non-fisik.  Sumberdaya ada yang dapat berubah menjadi bentuk lain, bahkan menghilang, ada juga yang sifatnya kekal.

Sumberdaya hayati merupakan salah satu sumberdaya alam yang dapat diperbaharui atau pulih, sumberdaya ini terdiri atas flora dan fauna. Hayati disini berarti sesuatu yang hidup dan dapat mengalami kematian. Sumberdaya alam yang lainnya yaitu sumberdaya non hayati dapat diartikan sebagai sumberdaya yang tidak hidup dan tidak pula mengalami kematian, contohnya adalah air, mineral dan juga udara.

Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwasanya sumberdaya alam merupakan bagian dari lingkungan, lingkungan merupakan bagian dari ekosistem.
Pengertian, Fungsi dan Jenis Sumber Daya Alam
SUMBER DAYA ALAM

B. KLASIFIKASI MACAM – MACAM JENIS SUMBER DAYA ALAM
1. Berdasarkan jenisnya, yaitu:
a. Sumberdaya alam hayati (biotik)
Sumberdaya ini berasal dari makhluk hidup, seperti flora, fauna, dan manusia.

b. Sumberdaya alam nonhayati (abiotik)
Merupakan sumberdaya alam fisik, yang berupa beda-benda mati. Contohnya seperti air, kincir angin, tanah, tambang, mineral, tima, besi, kwarsa dan lain-lain.

2. Berdasarkan sifatnya, yaitu:
a. Sumberdaya alam yang terbarukan (renewable resources)
Merupakan sumberdaya yang dapat melakukan reproduksi atau perkembangbiakan, dan juga sumberdaya yang memiliki daya regenerasi atau pulih sendiri. Contohnya adalah mikroba, air, tanah, flora, fauna.

b. Sumberdaya alam yang tidak terbarukan (non renewable resources)
Sumberdayaalam ini tidak mengalami perbaharuan, contohnya seperti minyakn tanah, gas bumi, batu bara, dan bahan tambang lainnya.

c. Sumberdaya alam yang tidak habis (perpetual resources)
Contohnya seperti udara, matahari, energi pasang surut, energi laut.

3. Berdasarkan potensinya, yaitu:
a. Sumberdaya alam materi
Yaitu sumberdaya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya batu, besi, emas, kayu, serat kapas, dan lain-lain

b. Sumberdaya alam energi
Yaitu sumberdaya yang dimanfaatkan energinya. Contohnya seperti batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, kincir angin, dan sebagainya.

c. Sumberdaya alam ruang
Yaitu sumber daya alam yang merupakan ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah

4. Berdasarkan tujuannya, yaitu:
a. Sumberdaya alam bahan industri
Merupakan sumber daya alam yang umumnya di gunakan sebagai bahan dasar atau bahan baku industri misalnya tanah liat, belerang dan sebagainya.

b. Sumberdaya alam bahan pangan
Merupakan sumber daya alam yang digunakan sebagai bahan pangan baik langsung maupun melalui pengelolahan terlebih dahulu misalnya padi, jagung, dan kedelai.

c. Sumberdaya alam bahan sandang
Merupakan sumber daya alam bahan sandang adalah sumber daya alam yang dapat Di gunakan sebagai bahan baku pembuatan sandang misalnya sutra dan kapas.

C. PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM
Pengelolaan merupakan upaya yang tersusun secara sistematis dan terpadu yang dilakukan dan bertujuan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan sumberdaya alam, serta dapat mencegah terjadinya kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan hidup.

Pengelolaan ini meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Sumber Daya Alam
SUMBER DAYA ALAM
Pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana dapat dilakukan dengan konservasi. Konservasi berarti pengurangan atau peniadaan penggunaan karena lebih mengutamakan bentuk penggunaan lain dalam hal sumberdaya alam itu memiliki penggunaan yang bermacam-macam.

Konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya berasaskan pelestarian kemampuan dan pemanfaatan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya secara seimbang. Konservasi dapat dilakukan dengan kegiatan:
  • Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
  • Pemanfaatan secara lestari sumberdaya hayati dan ekosistemnya
  • Perlindungan terhadap sistem penyangga kehidupan
Konservasi sumberdaya alam terkait dengan pengelolaan lingkungan, yang termaktub didalam UURI No 32 Th 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu : upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup, meliputi kebijaksanaan 6P. 6P disini memiliki pengertian sebagai berikut:
  1. Perencanaan
  2. Pemanfaatan
  3. Pengendalian
  4. Pemeliharaan
  5. Pengawasan
  6. Penegakan Hukum
Dengan melakukan langkah 6P berarti kita sudah melestarikan fungsi lingkungan hidup,m yang akan menjamin persediaan serta kualitas keanekaragaman hayati dan juga nilainya akan terpelihara, sehingga berujung pada peningkatan kesejahteraan dan mutu kualitas kehidupan manusia.

D. PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM
1. Bidang Pertanian
Tanah merupakan sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan, keadaan tanah yang subur serta didukung oleh iklim tropis dapat dimanfaatkan oleh penduduk indonesia untuk mencari nafkah pada bidang pertanian, bidang pertanian di Indonesia secara umum dapat dibagi dalam dua hal, yaitu
a. Pertanian lahan kering
yaitu pengelolaannya mengandalkan air hujan, yang hanya dapat berguna pada saat musim hujan. Pada saat musim kemarau lahan tidak ditanami apapun. Lahan ini dikembangkan pada ketinggian 500-1.500 m. Dengan suhu udara yang sejuk, sehingga dapat ditanami sayuran, buah-buahan, serta palawija.

b. Pertanian lahan basah
masyarakat Indonesia menyebutnya dengan sawah. Petani mengembangkan lahan ini pada dataran rendah (300 m kebawah). Ketersediaan air dimanfaatkan dari sungai atau irigasi disekitarnya. Jenis tanaman yang ditanam adalah padi.

2. Bidang Perkebunan
Lahan yang baik juga dapat digunakan sebagai tempat berkebun, untuk menanam tanaman semusim maupun lainnya. Perkebunan dibagi menjadi perkebunan besar yang merupakan kebun yang dikelola oleh perusahan berbadan hukum, dan perkebunan rakyat yang merupakan kebun yang dikelola oleh rakyat.
Perkebunan yang umum digunakan di Indonesia adalah untuk menanam kopi, teh, kelapa sawit, cengkeh, pala, karet, vanili, lada, dan coklat.

3. Bidang Peternakan
Lahan dapat digunakan sebagai peternakan, dan hewan yang di urus dapat menjadi sumberdaya yang renewable. Sehingga dapat dikembangbiakkan, dan dapat menambah produktivitas dari segi pangan maupun ekonomi. Sesuatu yang dihasilkan dari hewan ternak seperti telur, dan susu dapat digunakan sebagai sumber ekonomi masyarakat dari hasil penjualan, begitu pula dengan daging unggas yang diternak. Peternakan yang sering dilakukan di Indonesia adalah peternakan ayam, bebek, sapi, babi, dan kuda.

4. Bidang Perikanan
Perikanan merupakan sumberdaya yang luas yang terdapat di laut maupun air tawar, karena Indonesia termasuk negara maritim yang dua pertiganya adalah perairan, maka memudahkan masyarakat Indonesia memanfaatkan sumberdaya alam ini. Hewan yang hidup didalam air terus berkembang biak, sehingga sumberdaya alam ini selalu terbaharui. Akan tetapi penting pula bagi masyarakat menjaga sumberdaya alam ini dengan memerhatikan hal tertentu dalam menangkap ikan dan hewan air lainnya, agar penghuni diperairan ini dapat terus hidup dan berkembang biak.

5. Bidang Pertambangan
Pertambangan dapat dikelola oleh masyarakat maupun perusahaan. Perusahaan baik itu pemerintah maupun swasta dapat mengelola pertambangan. Minyak bumi dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti bahan bakar minyak, listrik, industri, kendaraan, dan juga dapat menjadi sumber ekonomi ketika dilakukan ekspor danpenjualan lainnya.

6. Bidang Kehutanan
Sumberdaya alam hutan sangat berlipah di Indonesia. Hutan dimanfaatkan penduduk untuk berbagai keperluan, baik sebagai sumber pangan, penghasil kayu bangunan ataupun sebagai sumber tambang dan mineral berharga. Pemanfaatan hutan selanjutnya dilakukan secara intensif dengan mengambil secara besar-besaran sumber daya yang ada di dalamnya. 

E. HAMBATAN DALAM PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM
Pada sektor kehutanan terdapat kurang terbukanya informasi tentang aktivitas-aktivitas yang dilakukan pada sektor ini. Membuka informasi ini enggan dilakukan perusahaan-perusahaan di sektor kehutanan. Keengganan ini lalu berakibat pada tertutupnya informasi dari pihak lembaga verifikasi dan lembaga penilai. Tentu saja kondisi ini sangat memprihatinkan untuk upaya pelestarian hutan di Indonesia. Bagaimana mungkin aktivitas penebangan hutan dapat diawasi dengan baik jika data dan informasi penting yang terkait dengan aktivitas usaha kehutanan tidak dapat diakses oleh publik.

Hambatan dalam pemanfaatan sumberdaya alam dari segi pertambangan adalah kurangnya  peralatan yang memadai untuk mempermudah aktivitas yang dilakukan, sedangkan pabrik yang termasuk dalam sektor pertambangan terbatas aktivitasnya karena limbah yang mereka hasilkan akan berakibat buruk terhadap kehidupan masyarakat disekitarnya. Begitu juga dengan hasil tambang yang dapat habis dengan segera, sedangkan kebutuhan masih saja belum tercukupi apakah itu dari segi kebutuhan pemakaian, maupun ekonomi.

Sumberdaya alam juga sulit untuk dimanfaatkan di Indonesia karena terdapat beberapa hambatan lainnya, yaitu:
  • Kurangnya tenaga ahli dalam bidang sumberdaya alam tertentu
  • Dana yang dibutuhkan untuk memiliki sarana dan prasarana untuk pemanfaatan sumberdaya alam terbilang tinggi dan mahal
  • Perusahaan asing yang mengadakan perjanjian dan kerjasama dapat merugikan
  • Transportasi ke lokasi pusat sumberdaya alam terbatas, dikarenakan Indonesia termasuk negara kepulauan yang letaknya tidak berdekatan.
Dalam:

Share:


Anda Juga Bisa Baca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar