Wawasan Nasional : Pengertian, Fungsi, Unsur, Konsep


Pada halaman ini akan dibahas mengenai Wawasan Nasional : Pengertian, Fungsi, Unsur, Konsep. Semua informasi ini kami rangkum dari berbagai sumber. Semoga memberikan faedah bagi kita semua.
A. PENGERTIAN WAWASAN NASIONAL (WAWASAN NUSANTARA)
1. Pengertian Wawasan Nasional (Wawasan Nusantara) secara Etimologis
Wawasan nasional umumnya lebih dikenal dengan istilah wawasan nusantara. Wawasan Nusantara berasal dari dua kata yaitu wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata “wawas” yang berasal dari Bahasa Jawa dan memiliki arti “pandangan” atau “penglihatan”. Sedangkan kata nusantara berasal dari dua kata yaitu “nusa” yang berarti pulau dan “antara” yang berarti  “letak antara dua unsur”. Dua unsur disini dicontohkan pulau dan samudera. Berdasarkan penjabaran diatas, maka wawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang seseorang (individu) terhadap kesatuan pulau dan wilayah geografis sebuah negara. 

Secara lebih detail wawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandangdan sikap bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pelaksaannya, wawasan nusantara ini lebih mengutamakan pada kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan Nasional bangsa Indonesia.
Pengertian, Unsur dan Fungsi Wawasan Nusantara
WAWASAN NASIONAL (NUSANTARA)
2. Pengertian Wawasan Nasional (Wawasan Nusantara) secara Terminologis
Secara terminologis Wawasan Nasional atau wawasan Nusantara dikemukakan oleh beberapa ahli. Pengertian Wawasan Nusantara menurut para ahli adalah sebagai berikut:
a. M. Panggabean
Wawasan nusantara adalah doktrin politik bangsa Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan hidup negara republic Indonesia, yang dadasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan memperhitungkan ekonomi, demografi, teknologi dan kemungkinan strategic yang tersedia. Dengan Bahasa lain dapat jelaskan katakana bahwa wawasan nusantara adalah geopolitik bangsa Indonesia.

b. Prof. Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dantanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

c. Garis besar Haluan Negara 1998
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai doiri dan lingkungannya dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

B. FUNGSI WAWASAN NASIONAL (WAWASAN NUSANTARA)
Wawasan Nasional atau wawasan nusantara memiliki berbagai fungsi. Adapun fungsi wawasan nusantara adalah sebagai berikut:
  • Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam memastikan semua kebijaksanaan, ketentuan, tindakan, serta perbuatan untuk menyelenggarakan negara dipusat serta daerah dan semua rakyat Indonesia dalam kehihidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Wawasan nusantara berfungsi sebagai pembentuk dan Pembina persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Wawasan nusantara berfungsi sebagai ajaran dasar nasional yang berperan dalam melandasi  kebijakn dan langkah pembangunan nasional.
Fungsi wawasan nasional menurut beberapa pandangan adalah sebagai beerikut:
  • Wawasan nusantara berfungsi sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu sebagai bahan yang menjadi konsep dalam melaksakan pembangunan nasional, pertahanan negara, keamanan negara dan kewilayahan Nasional.
  • Wawasan nasional berfungsi sebagai wawasan pembangunan (menjadi tolak ukur pembangunan) dengan cakupan yang luas meliputi kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan social dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, kesatuan pertahanan dan kesatuan keamanan.
  • Wawasan nusantara berfungsi sebagai pertahanan dan keamanan. Fungsi ini leih merujuk pada pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah dan seluruh kekuatan negara.
  • Wawasan nusantara berfungsi sebagai wawasan kewilayahan. Dalam hal ini wawasan nusantara  terkait dengan pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa antar tetangga.

C. UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN NASIONAL (WAWASAN NUSANTARA)
Konsepsi wawasan nusantara didasari oleh beberapa unsur. Konsepsi tersebut terdiri dari tiga unsur dasar yaitu wadah (contur), isi (content) dan tata laku (conduct). Unsur-unsur dasar konsepsi wawasan nusantara dapat jelaskan sebagai berikut:
1. Wadah (contour)
a. Wujud wilayah
Wadah (contour) dalam wawasan nusantara berkaitan dengan ruang lingkup wilayah Nusantara dan batas-batasnya. Ruang lingkup wawasan nusantara ini ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan pulau-pulau yang terhubung karena adanya perairan. Hal inilah yang menyebabkan Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan yang dihubungkan oleh perairan yang ada didalamnya. Dalam kehidupan bernegara, negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) memiliki organisasi kenegaraan yang menjadi wadah untuk berbagai kegiatan kenegaraan yang terwujud dalam suprastruktur politik.

Wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah dalam wujud lembaga yang merupakan infrastruktur politik. Letak goegrafis negara berada diantara dua benua dan dua samudera yaitu benua asia dan benua Australia serta samudera Hidia dan samudera Pasifik. Unsur wadah pada konsepsi wawasan dalam perwujudan wilayah nusantara tersusun dalam bentuk yang menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, social-budaya dan keamanan.

b. Tata Inti Organisasi
Tata inti organisasi dalam bernegara didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 yang berkaitan dengan bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Indonesia merupakan negara kesatuan yang beberntuk republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat, dilaksanakan Majelis Perwakilan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan yang berlaku di Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial. Indonesia merupakn negara hukum bukan negara kekuasaan.

c. Tata kelengkapan Organisasi
Kelengkpaan oragnisasi terwujud dalam keadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki seluruh rakyat Indonesia. hal ini dapat diwujudkan melalui demokrasi yang secara konstitusional yang dilaksanakan berdasakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Isi (content)
Isi dalam wawasan nusantara terkait erat dengan aspirasi bangsa yang berkembang dalam masyarakat, cita-cita bangsa dan tujuan nasional yang tertuang pada Undang-Undang Dasar 1945. Agar dapat mencapai tiga hal diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan Nasional.  Isi dalam wawasan nusantara berkaitan erat dengan dua hl esensial berikut ini:
  • Relasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta untuk mencapai cita-cita bangsa dan tujuan nasional.
  • Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan meliputi semua aspek kehidupan.
3. Tata laku
Tata laku wawasan nusantara merupakan interaksi antara dua unsur wawasan nusantara yaitu wadah dan isi. Tata laku ini terdiri dari dua jenis yaitu tata laku lahiriah dan tata laku batiniah. Tata laku lahiriah dapat tercermin dalam tinadakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. sedangkan tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.

D. TEORI – TEORI KEKUASAAN (WAWASAN NUSANTARA)
Teori-teori wawasan nusantara adalah sebagai berikut:

1. Teori kekuasaan
Teori kekuasaan dalam wawasan nasional didukung oleh pendapat beberapa ahli berikut ini:
a. Machiavelli (Abad XVII)
Sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalli-dalil berikut ini:
  • Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan
  • Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et impera)
  • Dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Kaisar Napoleon Bonaparte ( Abad XVIII)
Kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistic dan ketentuan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi social buadaya dan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam.

c. Jedral Clausewitz (Abad XVIII)
Perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Perang sah-sah saja dilakukan untuk mencapai tujuan nasional suatu bagsa.

d. Lenin (Abad XIX)
Perang adalah kelanjutan polotik dengan cara kekerasan. Perang atau perumpahan darah atau revolusi diseluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengomunikasikan seluruh bangsa didunia.

e. Lucian W. Pye dan Sidney
Kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian proyeksi ekstensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan kondisi-konsi objektif tetapi juga subjektif dan psikologis.

2. Teori Geopolitik
a. Frederich Ratzel (Abad XIX)
Pokok-pokok ajaran Frederich Ratzel adalah sebagai berikut:
  • Dalam hal-hal tertantu pertumbuhan negara dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup.
  • Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok dalam arti kekuasaan.
  • Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
  • Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
b. Rudolf Kjellen
Negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai prinsip dasar. Esensi ajaran Kjellen adalan sebagai berikut:
  • Negara merupakan satuan biologis, suatu oragnisme hidup yang memiliki intelektual.
  • Ngara merupaka suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi: geopolitik, social politik dan krato politik (politik memerintah)
  • Negara tidak harus pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan
Wawasan bahari yaitu kekuatan dilautan. Ajaran ini mengakatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai perdagangan. Menguasai perdagangan berarti menguasai kekuatan dunia sehingga pada akhirnya menguasai dunia.

d. W. Mitchel, A.Saversky, Guilio Douhet dan John Frderik Charles Fuller
Wawasan dirgantara adalah konsep kekuatan diudara. Kekuatan diudra hendaknya mempunyai  daya yang dapat diandalkan untuk dapat menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan menghancurkan kandangnya sendiri agar lawann tidak mampu lagi menyerang

e. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas adalah teori wawasan kombinasi yang mwnggabungkan kekuatan darat, laut dan udara.
Wawasan nasional
WAWASAN NUSANTARA (WAWASAN NASIONAL)
3. Teori/Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
a. Paham kekuasaan bangsa Indonesia
Wawasan nasional di Indonesia tidak menjagarkan tentang kekuasaan ataupun adu kekuatan. Ajaran wawasan nasional Indonesia lebih menekankan pada ideology yang digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspek kehidupan Nasionalnya. Hal ini bertujuan agar bagsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negara ditengah-tengah perkembangan dunia.

b. Paham Geopolitik Indonesia
Geopolitik di Indonesia meyangkut tentang pemahaman tentang negara yang menganut kepulauan. Pemahaman ini dikembangkan dari asas archipelago yang berlaku dinegara-negara barat, namun dengan pemahaman yang berbeda. Perbedaan esensial dari pemahaman ini adalah jika menurut paham barat, laut berperan  pemisah pulau-pulau sedangkan menurut pahan Indonesia  laut sebagai penghubung pulau-pulau, sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai tanah air yang disebut negara kepulauan.
Dalam:

Share:


Anda Juga Bisa Baca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar