Tampilkan postingan dengan label Aktiva. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aktiva. Tampilkan semua postingan
Perlakuan Akuntansi Aset Hilang Dicuri Maling

Perlakuan Akuntansi Aset Hilang Dicuri Maling

Sebelumnya silakan baca perlakuan akuntansi aktiva tetap . Bagaimana bla ada aset tetap sebuah perusahaan dicuri maling? Bagaimana perlakuan akuntansi asett tersebut.

Aktiva TEtap Hilang TErcuri
Aktiva Hilang Tercuri

Memang kejadian seperti ini sangat mungkin terjadi. Hilang karena sistem keamanan yang kendor terhadap pihak luar, bahkan keterlibatan orang orang dalam perusahaan itu sendiri. niscaya bisa terjadi kapan pun.
Aset tetap yang hilang merupakan salah satu alasan penarikan aset tetap (plant asset retirement).

Selain hilang, aset yang terbakar atau rusak juga merupakan alasan penarikan aset dengan kasus yang khusus, nanti akan saya tulis di lain postingan.


Aset Tetap Hilang Tercuri (Theft Asset)

Dalam kasus seperti ini aset tetap yang hilang tentu harus dihapus dari buku atau catatan perusahaan.

Pengahapusan buku atas aset tetap dilakukan berdasarkan bukti surat kehilangan dari pihak pihak kepolisian.

Tetapi bagaimana seandainya jika surat laporan kehilangan dari pihak kepolisian tidak ada ?

Maka tidak bisa dilakukan penghapusan, pembuktiannya sangat sulit saat laporan keuangan kepada stake holder, mereka bakal tidak percaya.

Untuk itu diperlukan surat lapor kehilangan dari pihak kepolisian sebagai dasar penghapusan aset tetap.
Contoh Kasus

Pada tanggal 6 Juni 2014, PT.Foraz kehilangan mesin printing yang dahulu dibeli pada tanggal 01 Maret 2014 dengan harga perolehan Rp 160,000,000.

Atas kehilangan tersebut pihak PT. Foraz telah melaporkannya kepada pihak kepolisian dengan surat lapor no. 0606/IV/SLK/POLRI/2014 tertanggal 06 Juni 2014.

Sekedar diketahui, PT Foraz Dalam menghitung penyusutannya menggunakan metode garis lurus.

Diperkirakan umur ekonomis mesin printing diperkirakan 4 tahun, dan PT Foraz tidak memperkirakan nilai sisa atau nilai residu pada aset mesin printing tersebut (nilai residu 0)

Bagaimana prosedur penghapusan mesin printing tersebut ?

Prosedur penghapusannya sebenarnya sederhana saja:
Langkah pertama :

Update nilai buku mesin printing

Upadate nilai buku dengan menghitung penyusutan mesin printing dari tanggal perolehan mesin hingga tanggal hilangnya mesin printing tersebut.

Penyusutan 01 Maret – 06 Juni 2014:

Mesin printing telah dipergunakan selama 3 bulan

Penyusutan = 3/12 x (160,000,000/4) = Rp 10.000.000

Kemudian selanjutnya kita akui penyusutan mesin printing tersebut dengan jurnal :

Debit | Depreciation Rp10.000.000
Kredit | Accumulated Depreciation Rp10.000.000

Notes:
Penjurnalan diatas untuk:
  • Mengakui biaya penyusutan sebesar Rp 10.000.000
  • Mengakui akumulasi penyusutan dengan besaran nominal yang sama.

Maka, nilai buku handycam per 06 Juni 2014, tanggal dimana aset tersebut hilang tercuri:
Perolehan mesin printing - Akumulasi penyusutan

Rp 160.000.000 - Rp 10.000.000
= Rp 150.000.000

Jadi saat aset tersebut hilang, nilai bukunya sebesar Rp 150.000.000 

Langkah berikutnya:

Hapus nilai mesin printing yang hilang


Aset tetap yang hilang dihapuskan dengan jurnal :

Debit | Accumulated Depreciation Rp10.000.000
Debit | Rugi Kehilangan Aktiva Tetap Rp150.000.000
Kredit | Aktiva Tetap - Mesin Printing Rp160.000.000

         Kesimpulan : kerugian diakui sebesar nilai buku aset tetap yang hilang.

Pelaporan Penghapusan Aset Tetap yang Hilang

Di akhir periode, mesin printingnya sudah tidak kelihatan lagi pada neraca karena saldo-nya sudah NOL sedangkan kerugian yang dialami diklasifikasikan ke dalam kelompok pos pos luar biasa (extra ordinary items).

Dan dalam catatan laporan keuangan diberikan penjelasan mengenai terjadinya extraordinary items tersebut.

Bagaimana perlakuan akuntansi jika aset tetap terbakar atau rusak?

Silahkan baca disini: Aktiva tetap yang terbakar atau rusak

Perolehan Aset Tetap Dengan Pertukaran dan Kredit

Perolehan Aset Tetap Dengan Pertukaran dan Kredit

Perolehan Aset Tetap

Perolehan Aktiva Tetap - Setelah sebelumnya saya memposting tentang perolehan aset tetap yang diperoleh dari pembelian secara tunai, kali ini saya akan memposting mengenai perolehan aset tetap yang diperoleh dengan cara lain. 

Kita tahu, untuk mendapatkan aktiva tetap, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh perusahaan. Seperti membeli aktiva tersebut secara tunai, dicicil (kontrak jangka panjang), pertukaran, dibangun sendiri maupun dengan saham.
perolehan aset tetap
Perolehan Aktiva Tetap

Aset Tetap Diperoleh dari Pembelian Kredit

Dalam perolehan aktiva tetap dengan membelinya secara kredit (pembayarannya secara cicilan), maka tidak perlu adanya pengeluaran kas sekaligus, tetapi kas dikeluarkan secara bertahap sesuai deal kesepakatan bersama kredito.

Selain itu dengan transaksi pembelian aset secara kredit ini akan menimbulkan bunga yang harus dibayar.
Aktiva tetap yang diperoleh dengan pembelian angsuran, dalam menentukan harga perolehannya tidak termasuk bunga didalamnya.

Bunga yang timbul dibebankan pada saldo yang belum dibayar atas kontrak dicatat sebagai biaya.

Contoh :

Pada tanggal 2 januari 2014 PT. Foraz membeli sebuah gedung dengan cara mencicil seharga Rp. 100.000.000 dengan uang muka Rp. 25.000.000 sisanya diangsur setiap akhir tahun selama tiga tahun dengan bunga 5% per tahun.
Jurnal 2 Januari 2014

Debit | Building Rp100.000.000
Kredit | Cash Rp25.000.000
Kredit | Contract Payable Rp75.000.000


Jurnal 31 Desember 2014

Debit | Contract Payable * Rp25.000.000
Debit | Interest Expense ** Rp3.750.000
Kredit | Cash Rp28.750.000

Notes :
*     Contract Payable (utang) Rp 75.000.000 dibagi 3 tahun = Rp 25.000.000
 **  Bunga 5% dari Saldo utang kontrak: 5% x Rp 75.000.000 = Rp 3.750.000


Jurnal 31 Desember 2015

Debit | Contract Payable  Rp25.000.000
Debit | Interest Expense  Rp2.500.000
Kredit | Cash Rp27.500.000


Jurnal 31 Desember 2016

Debit | Contract Payable  Rp25.000.000
Debit | Interest Expense  Rp1.250.000
Kredit | Cash Rp26.250.000


#Pertanyaan

Mengapa bunga tidak dimasukkan harga perolehan aset tetap berwujud?

Bukankah aset tetap di akui sebesar harga perolehan yang merupakan harga dari barang ditambah semua biaya biaya yang diakibatkan dari transaksi aset tetap hingga aset tersebut siap digunakan/beroperasi?

Untuk hal ini lebih baik dibahas pada lain kesempatan saja. :)

Aset Tetap Diperoleh dengan Pertukaran

Pertukaran aset tetap dengan pertukaran maksudnya ialah aset tetap yang telah dimiliki ditukar dengan aset yang dimiliki oleh entitas/orang lain.

Terdapat beberapa masalah yang muncul dalam penentuan nilai-nya. Hal ini disebabkan berbagai kondisi atas pertukaran aset yang terjadi, dan ini dia beberapa hal/kondisi yang patut diperhatikan:
  1. Apakah pertukaran aset sejenis atau tidak sejenis
  2. Apakah diketahui harga pasar asetnya atau tidak diketahui
  3. Apakah disertai dengan arus kas atau tidak disertai arus kas
Ada beberapa kemungkinan kombinasi yang terjadi atas pertukaran aset tetap diatas, juga bagaimana perlakuan dalam akuntansinya:

# 1. Harga pasar aktiva tetap diketahui dan tidak disertai dengan arus kas

Aset tetap yang diperoleh dicatat sebesar harga pasar aset tetap dan mempunyai bukti transaksi yang memadai. Apabila kedua aset keabsahan buktinya sama sama kuat, maka yang dicatat dan diakui adalah harga pasar aset yang diserahkan, akan tetapi apabila aset yang diterima mempunyai bukti transaksi yang lebih lengkap dan lebih handal keabsahannya maka aset tetap perolehannya diakui sebesar aset yang diterima.

# 2. Harga pasar aset tidak diketahui baik sejenis ataupun beda jenis

Perolehan aset diakui sebesar nilai buku aset tetap yang dikeluarkan. akumulasi penyusutan aset tetap yang dikeluarkan/diserahkan perlu dihapus dalam kasus ini.

Aset tidak sejenis, harga pasar aset diketahui, ada/disertai arus kas

Apabila disertai arus kas, ada dua kemungkinan:
  1. Arus kas masuk, artinya ada laba dari pertukaran aset tetap, diakui laba pertukaran
  2. Arus kas keluar, artinya ada rugi dari pertukaran aset, diakui rugi pertukaran 
Aset yang ditukar sejenis, Harga pasar aset diketahui,disertai arus kas
  1. Indikasi rugi, maka rugi pertukaran diakui
  2. Indikasi laba, maka jangan diakui sebagai laba

Contoh Pertukaran Aset Tetap :

PT. Foraz menukarkan kendaraannya dengan sebuah mesin. Harga perolehan kendaraan Rp. 100.000.000, Akumulasi penyusutan pada saat penukaran adalah Rp. 20.000.000,

Harga Mesin Rp. 45.000.000, dalam pertukaran tersebut perusahaan menambah uang sebesar Rp. 5.000.000

Perhitungan :

- Harga Perolehan Mobil Rp100.000.000
- Akumulasi Penyusutan (Rp20.000.000)
- Nilai Buku Rp80.000.000
- Harga Perolehan Mesin Rp90.000.000
- Pembayaran (Rp5.000.000)
- Harga Pasar Mobil Rp85.000.000
- Laba Pertukaran Rp5.000.000


Jurnal :

Debit | Machine Rp90.000.000
Debit | Accumulation Depreciation Rp20.000.000
Kredit | Automobile Rp100.000.000
Kredit | Cash Rp5.000.000
Kredit | Gain on Exchange of Plants Assets Rp5.000.000


#Pertanyaan

Ada laba dan rugi dalam pertukaran, dan langsung di akui dalam laporan keuangan.

Masih ingat tentang perolehan aset tetap secara gabungan/lumpsum? Silahkan baca [disini] lebih jelasnya.

Pada tulisan tersebut, apabila terdapat selisih, maka selisih itu di distribusikan kepada aset tetap yang diperoleh, tidak dimasukkan atau dikapitalisasi ke dalam aset tetap.

Sedangkan di sini, kita lihat langsung di akui laba atau rugi jika ada selisih, padahal judulnya sama, "Perolehan Aset Tetap"! perkara itu karena caranya yang berbeda, katakanlah, yang satu dibeli secara tunai, yang satu dengan ditukar. Tapi benang merahnya sama, ada aset yang dikeluarkan untuk memperoleh aset yang baru.

Dan kenapa jika ada selisih, perlakuannya berbeda?

Nah ini juga keanehan dalam metode ini, saya juga bertanya logikanya darimana. next posting jika ada waktu ingin sekali saya bahas. mungkin ada yang bisa bantu menjelaskan?

Baiklah, untuk saat ini sekian dulu mengenai perolehan aset tetap masih ada lagi cara perolehan dengan metode lain. Silahkan anda baca Perolehan Aktiva Dibangun Sendiri dan Perolehan Aktiva melalui Surat Berharga (saham atau obligasi)

Pengertian Aktiva Tidak Berwujud (Intangible Assets)

Pengertian Aktiva Tidak Berwujud (Intangible Assets)

Baca juga artikel sebelumnya tentang Aktiva Lancar (current assets) dan Aset Tetap (fixed assets).
Kali ini saya akan menulis mengenai jenis aset yang lainnya, yaitu aset tidak berwujud.

aset tak berwujud
aktiva tidak berwujud

Aset tidak berwujud ?

Ya, aset yang tidak terlihat wujud fisiknya secara nyata, tidak bisa disentuh, namun terasa besar manfaatnya.

Keberadaannya bisa menguntungkan bagi perusahaan yang memilikinya.

Apa saja yang termasuk aktiva tidak berwujud ?

Dan jika aset tersebut tidak terlihat, bagaimana cara mengukurnya ?

Bagaimana pula cara menilainya ?

Lalu bagaimana cara menjurnal atau mencatatnya ?

Dan juga cara mendapatkanya ? mari kita simak ...

Pengertian Aktiva Tak Berwujud (Intangible Assets)

Pengertian aktiva tak berwujud menurut PSAK :

"Aktiva tak berwujud adalah aktiva non moneter yang bisa diidentifikasi, tidak memiliki wujud fisik secara nyata serta dimiliki guna menghasilkan maupun menyerahkan barang dan jasa, disewakan maupun hanya untuk tujuan administrasi."
Didalam akuntansi, diakuinya sebuah aktiva tak berwujud apabila :
  • Perusahaan berpotensi akan mendapatkan manfaat ekonomi dimasa yang akan datang dari aset tersebut
  • Biaya biaya dalam perolehannya bisa diukur dengan handal
Aktiva tak berwujud diakui sebesar harga perolehan.

Kemudian pada periode selanjutnya dilaporkan sebesar nilai tercatatnya.

Didalam menentukan besaran harga perolehan tergantung oleh bagaimana cara perolehan aktiva tak berwujudnya.

Apabila aktiva tak berwujud diperoleh dengan membeli atau transaksi yang menggunakan kas atau setara kas lainnya, maka harga perolehan aktiva tak berwujudnya sebesar uang yang dikeluarkan/akan dibayarkan.

Dan apabila aset tidak berwujud diperoleh dengan pertukaran dengan aktiva yang lain, maka harga perolehan aktiva tak berwujudnya sebesar harga kekinian dari aktiva yang ditukar.

Contoh Aktiva Tak Berwujud

[1] Hak Sewa (Lease Hold)

Hak sewa diperoleh dari transaksi sewa aktiva tertentu, disahkan oleh notaris dan dalam tempo kurun waktu tertentu.

Contohnya : sewa gedung, sewa kendaraan, sewa mesin. alasan hak sewa diakui sebagai aset tak berwujud karena:
  • Memberikan kontribusi bagi perusahaan dimasa mendatang.
  • Memiliki masa manfaat lebih dari satu periode akuntansi.
Contoh Hak Sewa :
  • PT Nivia Rotan menyewa gedung untuk showroom-nya Rp 100.000.000 selama 10 tahun
  • PT Nivia Rotan menyewa mobil Rp 250.000 per hari untuk kliennya yang berkunjung.
Pencatatan :

Sewa gedung 100.000.000
Kas 100.000.000
Biaya sewa 250.000
Kas 250.000

Kedua transaksi "sewa" tersebut diperlakukan berbeda :
  • Sewa gedung dicatat sebagai harga perolehan aktiva tak berwujud, berupa hak sewa bangunan karena nilainya yang material dan manfaatnya lebih dari satu tahun buku, yaitu selama 10 tahun kedepan.
  • Dalam transaksi sewa mobil, biaya yang dikelaurkan dicatat sebagai BIAYA, karena nilai nominalnya tidak terlalu material dan manfaatnya hanya satu hari atau kurang dari satu tahun buku.

[2] Hak Paten

Hak Paten merupakan hak yang didapat dari penemuan tertentu, penemu tersebut akan mendapatkan manfaat dalam waktu tertentu dan dimasa mendatang (bisa diperpanjang) contohnya penemuan formula, sistem, penemuan produk, atau rekayasa.

[3] Trade Mark (Merek Dagang) 

Merek dagang adalah hak yang didapat dari suatu merk komersil tertentu.

Contoh : logo, tulisan, simbol ataupun kombinasinya yang mewakili entitas tertentu.

[4] Organization Cost

Merupakan pengeluaran entitas yang timbul sebelum perusahaan beraktivitas operasi.

Contohnya biaya notaris, biaya seperti ini dicatat sebagai perolehan aset tak berwujud karena manfaatnya yang diperoleh entitas saat itu dan dimasa mendatang selama entitas masih beroperasi.

[5] Copyright (Hak Pengadaan)

Merupakan hak yang diberikan karena suatu penulisan, baik itu puisi, novel, karya ilmiah, nada lagu maupun lirik, skenario film.

Hak pengadaan (copyright) bisa meliputi hak mengedarkan dan memperbanyak karya tersebut.

[6] Perijinan (Licences)

Hak yang didapat dari pemerintahan untuk bisa melakukan aktivitas yang terkait dengan bidang usaha perusahaan.

Licences ini ada masa waktunya, apabila telah habis, maka harus diperpanjang/diperbarui. biasanya izin seperti ini mempunyai jangka waktu lebih dari satu tahun buku, bisa 3 hingga 30 tahun.

[7] Franchise

Franchise merupakan hak yang didapat guna melakukan jenis usaha tertentu, memasarkan produk juga mengikuti polanya, penggunaan logo maupun pengelolaannya.

Kesemuanya dimiliki oleh entitas yang memberikan franchise/waralaba.

[8] Goodwill

Goodwil adalah keistimewaan atau kelebihan tertentu yang dimiliki suatu entitas.

Goodwill diakui apabila terjadi transaksi pada perusahaan yang dinilai lebih oleh entitas lain.

Transaksi bisa berupa merger atau akuisisi maupun penjualan perusahaan.

Contohnya keistimewaan perusahaan bisa muncul karena perusahaan mempunyai reputasi yang sangat bagus, mempunyai produk yang tak dimiliki oleh para pesaing maupun letak perusahaan yang strategis.

Perlakuan Akuntansi Aset Tak Berwujud Dalam akuntansi aktiva tidak berwujud, sebenarnya hampir sama permasalahannya dengan aktiva berwujud.
  • Perolehan aset tak berwujud dicatat dan diakui sebesar nilai faktur serta ditambah semua biaya yang menyertai untuk mendapatkan aset/haknya (sama seperti aset berwujud).
  • Apabila terjadi pengeluaran setelah perolehan aset tak berwujud (expenditure), biaya biaya tersebut dikapitalisasi ataupun dibebankan ke periode berjalan, sama seperti tangible asset.
  • Amortisasi aset tidak berwujud, seperti halnya penyusutan pada aktiva tetap, dialokasikan harga perolehannya menjadi biaya (beban usaha). 
Pencatatan maupun perhitungan amortisasi sama caranya dengan perhitungan dan pencatatan penyusutan aktiva tetap.
  1. Kecuali trade mark (merk dagang) yang dikelompokan kedalam HPP, mayoritas Amortisasi merupakan biaya usaha
  2. Metode garis lurus mungkin lebih baik diaplikasikan dalam amortisasi, karena aset tak berwujud pada dasarnya tak berhubungan dengan produk/output yang dihasilkan perusahaan.

Pelaporan Aktiva Tak Berwujud (Disclosure)

Yang dilaporkan aktiva tidak berwujud hanya net value-nya (nilai bersih) setelah dikurangi oleh akumulasi amortisasi.

Akumulasi amortisasi ini tidak disajikan dalam neraca
Khusus mengenai perlakuan goodwill, lebih jauh bisa dibaca disini : Pengertian Goodwill

Pengertian Aktiva Tetap atau Aset Tetap (Fixed assets)

Pengertian Aktiva Tetap atau Aset Tetap (Fixed assets)

Pengertian aset tetap menurut para ahli adalah harta kekayaan atau sumber daya entitas bisnis (perusahaan) yang diperoleh serta dikuasai dari hasil kegiatan ekonomi (transaksi) pada masa yang lalu.

Aset tetap digunakan dalam menjalankan aktivitas operasional usaha perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa.

Peranan aset tetap sangat signifikan dalam menghasilkan barang dan jasa.

Misalnya tanah/lahan dan bangunan tempat produksi, mesin dan berbagai peralatan lain yang digunakan sebagai alat produksi dan yang lainnya.

Sofyan Safri berpendapat bahwa :

"Aset tetap adalah aset suatu entitas yang menjadi hak milik perusahaan yang digunakan untuk memproduksi (menghasilkan) barang atau jasa entitas bisnis dan penggunaannya secara terus menerus."

Sedangkan PSAK menuturkan bahwa aktiva tetap adalah aset yang berwujud yang didapat/diperoleh dengan kondisi siap pakai maupun dibangun terlebih dahulu dan dipakai dalam aktivitas operasi perusahaan, tidak ditujukan dijual kembali dalam rangka aktivitas normal perusahaan serta memiliki manfaat ekonomi lebih dari satu tahun buku (lebih dari satu periode).

Karakteristik Aktiva Tetap

Aset Tetap
Aktiva Tetap

Aset tetap memiliki beberapa karakteristik, berikut diantaranya:
  • Mempunyai wujud fisik
  • Tidak ditujukan untuk dijual lagi
  • Memiliki nilai yang material, harga aset tersebut cukup signifikan contohnya tanah, bangunan, mesin dan kendaraan dll.
  • Memiliki masa manfaat ekonomi lebih dari satu tahun buku dan nilai manfaat ekonominya bisa diukur dengan handal.
  • Aset digunakan dalam aktivitas normal perusahaan (tidak untuk dijual lagi seperti barang dagang/persediaan atau investasi) contohnya, mobil bagi dealer mobil diakui sebagai "persediaan" bukan aktiva tetap sedangkan bagi perusahaan manufakture mobil diakui sebagai "Aktiva Tetap" bukan persediaan.

Pengakuan Aktiva Tetap

Sebuah perusahaan mengakui setiap aset sebagai aset tetap jika aset yang dimiliki telah memenuhi sifat dan karakteristiknya seperti yang telah disebut sebelumnya.

Aset yang berwujud diakui dan diklasifikasikan kedalam aset tetap apabila :
  • Potensi manfaat ekonomi aset akan dirasakan perusahaan dimasa mendatang. Untuk menentukan/menilai suatu aset akan memberikan manfaat dimasa mendatang, terjadinya manfaat ekonomis aset tersebut harus dinilai dan dipastikan bahwa entitas usaha akan mendapatkan imbalan manfaat dan menerima resikonya yang terkait.
    • Biaya perolehan aset yang dikeluarkan bisa diukur dengan handal, bukti bukti transaksi perolehan aset diperlukan guna mendukungnya.
    Hal yang juga tak kalah penting dalam pengakuan aktiva tetap adalah perusahaan mempunyai kontrol/kendali atas manfaat ekonomis yang diharapkan  akan diterima dari aset tetap tersebut.

    Penggolongan Aktiva Tetap

    Aset tetap diklasifikasikan (dikelompokkan) karena aset tetap mempunyai sifat dan karakter yang beda dengan aktiva yang lain.

    Aset tetap terdiri atas beberapa jenis barang, jadi perlu dikelompokkan masing masing aktiva tersebut.

    Pengelompokan aktiva ini berdasarkan kebijakan akuntansi pada perusahaan masing karena pada umumnya makin banyak aset tetap yang dimiliki akan makin banyak juga kelompoknya.

    Nominal atau nilai yang relatif signifikan dan jenis serta bentuk aktiva tetap yang cukup beragam membuat perusahaan harus lebih berhati hati dalam proses penggolongannya.

    Biasanya, untuk tujuan akuntansi, aktiva tetap digolongkan seperti ini:
    • Aset tetap yang umumnya tak terbatas misalnya tanah untuk letak perusahaan, peternakan dan pertanian.
    • Aset tetap yang umumnya terbatas, dan jika asetnya telah habis penggunaannya bisa diganti oleh aset sejenis. contohnya mesin, peralatan, meubeler dan yang lainnya.
    • Aset tetap yang umumnya terbatas dan jika penggunaannya telah habis tidak bisa diganti dengan aset sejenis misal tambang dan sumber alam yang lain.

      Sofyan Safri mengelompokkan aktiva tetap dari berbagai sudut, antara lain :

      [1] Sudut substansi aset tetap

      • Aset Berwujud (Tangible Assets), misalnya gedung, mesin, peralatan dll
      • Aset Tidak Berwujud (Intangible Assets), misalnya hak patent, trademark, goodwill, franchise dll

      [2] Aset tetap disusutkan atau tidak disusutkan

      • Aset disusutkan (Depresiasi plant asset)  seperti mesin, bangunan, peralatan, kendaraan dll.
      • Aset tidak disusutkan (Undepreciated plant asset) seperti tanah.

      [3] Aset tetap berdasarkan jenisnya

      • Bangunan, gedung yang berdiri pencatatannya dipisah dari lahan yang menjadi lokasinya
      • Lahan, sebidang tanah kosong maupun yang sudah ada bangunannya, pencatatannya dipisah dengan bangunan.
      • Mesin, didalamnya termasuk peralatan yang menjadi komponen/bagian dari mesin
      • Kendaraan, semua jenis kendaraan seperti kendaraan bermotor, alat pengangkut dan yang lainnya
      • Perabot, semua yang merupakan isi dari gedung. misalnya perabotan kantor, perabotan pabrik,
      • Inventaris, peralatan yang digunakan seperti inventaris gudang, inventaris kantor dan yang lainnya.
      • Prasarana, seperti jalan akses, pagar, jembatan dan lain sebagainya

      Bagaimana dengan perlakuan akuntansi atas aktiva tetap ?

      Aktiva Lancar atau Aset Lancar (Current Assets)

      Aktiva Lancar atau Aset Lancar (Current Assets)

      Pengertian Aktiva Lancar

      Pengertian aktiva lancar adalah uang tunai atau kas dan aset kekayaan lainnya yang diharapkan bisa dikonversi menjadi kas maupun dijual/dikonsumsi habis dalam waktu tidak lebih dari satu tahun buku.

      Melihat definisi aktiva lancar tersebut, saya punya pertanyaan untuk anda.

      Apakah rumah adalah aktiva lancar ?

      Eits... tunggu.. jangan dijawab dulu.

      Kalaupun sudah dijawab, coba simpan dulu dalam hati karena jawaban dari pertanyaan sederhana ini mungkin bisa membantu anda memahami dengan detail apa saja yang termasuk aktiva lancar.

      Yang mungkin anda tidak menyangkanya. OK Lanjut baca sampai habis..


      Aset Lancar
      Aktiva Lancar

      Karakteristik Aktiva Lancar

      Berdasarkan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan), aset lancar memiliki kriteria kriteria sebagai berikut:

      1. Entitas usaha mengharapkan untuk menggunakan atau mengeluarkan (menjual) aktiva dalam kurun siklus normal kurang dari satu tahun buku.

      Contoh piutang usaha yang jatuh tempo pembayarannya kurang dari satu tahun buku.

      Contoh yang lain lagi adalah meja kursi, adalah aset lancar bagi perusahaan mebel, karena merupakan persediaan yang akan dijual tetapi jika dimiliki bukan perusahaan mebel misal perusahaan manufaktur meja kursi akan dicatat sebagai aset tetap (peralatan) karena perusahaan tersebut tidak memiliki tujuan untuk menjual meja kursi, hanya digunakan sebagai peraltan untuk mendukung operasi perusahaan.

      2. Entitas usaha mempunyai aktiva yang ditujukan untuk diperdagangkan.

      3. Entitas usaha akan merealisasikan aktiva dalam rentang waktu periode satu tahun buku (12 bulan) setelah laporan. 

      Misalnya piutang karyawan dimana perusahaan akan menerima pembayarannya dalam tempo satu tahun buku setelah periode pelaporan.

      4. Kas (cash) atau setara kas kecuali yang dibatasi sehingga tidak bisa digunakan membayar kewajiban paling tidak satu tahun buku. 

      Setara kas adalah investasi oleh perusahaan yang bersifat jangka pendek dan likuid.

      Untuk dijadikan uang kas sangat mudah dan cepat dengan nominal yang bisa ditentukan dan resiko perubahan nilainya sangat tidak signifikan.

      Apa saja yang termasuk aktiva lancar ?

      Berdasarkan kriteria tersebut, berikut contoh yang termasuk dalam aktiva lancar terdiri dari :

      #1. Kas dan Setara Kas 

        aktiva lancar kas
        ilustrasi uang kas tunai

        Kas bisa dikatakan sebagai aktiva lancar yang paling lancar.

        Kas (cash) ini sebenarnya sederhana ....

        Account apapun yang bisa ditabungkan di bank dan bisa ditarik/diambil dengan mudah setiap saat (sewaktu waktu) dalam bentuk kas itu dianggap kas.

        Contohnya adalah uang tunai, check (belum ditarik/diuangkan) dan juga uang kas yang disimpan di bank yang dialokasikan sebagai cadangan.

        Kas yang disimpan dibank adalah kas yang disimpan pada jenis tabungan biasa.

        Bukan tabungan deposito

        Sertifikat depisito tidak termasuk dalam kas karena adanya pembatasan waktu dalam penarikan.

        Deposito tidak bisa diambil setiap saat.

        Agar sebuah account bisa disebut dengan aset lancar, account tersebut WAJIB tersedia dan bisa segera digunakan.

        Kas yang disimpan dan tidak digunakan dalam periode atau dibatasi penggunaannya dalam siklus normal operasi perusahaan tidak disebut aset lancar.

        Seperti deposito tadi.

        Dan apa itu "Setara Kas"?

        Setara kas adalah jenis investasi jangka pendek perusahaan yang sifatnya likuid (lancar).

        Likuid artinya investasi tersebut siap dikonversikan kedalam bentuk kas dengan nilai yang bisa diukur secara pasti.

        Investasi jangka pendek biasanya memiliki tempo pencairan paling lama 3 bulan.

        Perubahan suku bunga tidak mengubah nilainya investasi secara signifikan.

        Contohnya adalah investasi reksadana di pasar uang.

        #2. Investasi Jangka Pendek yang Diperdagangkan

        Investasi yang ditujukan dijual kembali dalam jangka waktu yang pendek untuk mendapatkan gain atau keuntungan.

        Investasi ini juga merupakan aset lancar.

        Contohnya investasi membeli efek sekuritas, aset deriative yang dibeli dengan maksud untuk dijual kembali.

        Agar tidak salah menentukan apakah sebuah investasi adalah aktiva lancar atau tidak, investasi tersebut harus dilihat secara detail. Ada beberapa hal yang perlu dilihat:

        #1. Jumlah nominal investasi 

        Apabila nilai investasi yang ditanamkan tergolong besar, maka kemungkinan investasi tersebut adalah inestasi jangka panjang dan bukan termasuk dalam bagian aktiva lancar.

        Namun apabila nilai investasi yang ditanamkan tergolong kecil, umumnya investasi tersebut dikategorikan sebagai aktiva lancar

        #2. Jangka waktu pengembalian

        Setiap investasi pasti menginginkan memperoleh hasil atau return.

        Seberapa lama return investasi tersebut akan diperoleh ?

        Apabila return investasi tersebut diperoleh dalam periode yang relatif singkat, tidak sampai satu tahun sudah menghasilkan, biasa investasi tersebut digolongkan kedalam aktiva lancar.

        Namun jika investasi tersebut memiliki jangka waktu pengembalian investasi yang lama, maka investasi tersebut tidak bisa disebut dengan aktiva lancar.

        #3. Piutang Dagang | Accounts Receivable

          Piutang adalah tagihan kepada seseorang atau badan usaha lain yang muncul karena adanya penjualan secara kredit dan jangka waktu pelunasannya kurang dari satu tahun.

          Contoh piutang adalah piutang pada perusahaan rekanan (afiliasi) dan piutang pada pelanggan.

          Apabila nanti ada penurunan nilai piutang misalnya karena adanya return penjualan, diskon ataupun piutang yang tidak bisa ditagih, maka pencatatannya harus dicantumkan dan dijelaskan secara detail pada penjelasan laporan keuangan perusahaan.

          #4. Persediaan | Inventory

            Persediaan adalah aktiva lancar yang tersimpan, baik untuk dijual kembali (misal persediaan barang dagang) maupun barang yang akan digunakan oleh perusahaan (misal bahan baku).

            Persediaan termasuk aktiva lancar karena persediaan tidak membutuhkan waktu yang lama untuk bisa diuangkan atau digunakan.

            Namun banyak yang salah kaprah tentang persediaan.

            Begini apapun bendanya, apapun jenis aktivanya, apabila aktiva tersebut bertujuan untuk dijual kembali, atau diproses kembali, maka itulah persediaan.

            Untuk mempermudah memahami persediaan, masih ingat pertanyaan saya diatas tadi ?

            Apakah rumah adalah aktiva lancar ?

            Iya rumah...

            Aset yang tidak bisa bergerak dan nilainya juga besar apakah itu aktiva lancar ?

            Saya yakin kebanyakan pasti menjawab BUKAN.

            Mungkin termasuk juga anda.

            Rumah bukan aktiva lancar tapi rumah adalah aktiva tetap. Begitu kira kira alasannya.

            Sekilas memang tidak salah, namun jawaban tersebut belum tentu benar.

            Lho kok bisa ?

            Perlu diketahui terlebih dahulu apa fungsi rumah tersebut bagi perusahaan.

            Apabila rumah tersebut digunakan untuk tempat tinggal salah satu manajer perusahaan atau digunakan sebagai kantor cabang.

            Jawaban anda pasti benar.

            Rumah tersebut adalah aktiva tetap dan bukan aktiva lancar.

            Namun apabila rumah tersebut ternyata tidak digunakan sama sekali dan dibangun/dibeli untuk dijual kembali.

            Maka rumah tersebut adalah aktiva lancar.

            Misalnya perusahaan yang bisnis utamanya adalah jual beli rumah atau developer.

            Rumah tersebut termasuk kedalam PERSEDIAAN perusahaan.

            Bukan aktiva tetap.

            Anda tahu ciputra grup ? salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia.

            Mereka memiliki ribuan unit rumah dan apartemen.

            Tidak ada satupun yang digunakan karena rumah tersebut dibangun untuk dijual kembali.

            Bagi ciputra dan developer lain, rumah tersebut dijadikan stok persediaan barang dagang mereka.

            Pada neraca perusahaan, ribuan unit rumah dan apartemen tersebut ada didalam akun persediaan.

            Sekali lagi, bukan aktiva tetap.

            Lho... walaupun bukan perusahaan properti, perusahaan diindustri lain bukannya juga memiliki rumah yang mereka bisa menjualnya kembali dan mendapat keuntungan.

            Apakah juga termasuk aktiva lancar ?

            Tidak.

            Perusahaan yang bisnisnya bukan jual beli rumah, tapi punya rumah yang bisa dijual bukanlah aktiva lancar.

            Rumah tersebut tetap aktiva tetap.

            Ketika awal perusahaan tersebut membangun atau membeli rumah, tidak ada niatan perusahaan tersebut untuk menjual kembali rumah tersebut. Perusahaan bertujuan untuk menempati dan memanfaatkan rumah tersebut untuk kepentingan operasionalnya.

            Jika ditengah perjalanan dan kondisi tertentu yang memaksa perusahaan menjual rumah tersebut dan mendapatkan laba.

            Maka laba tersebut adalah laba non operasional. Bukan laba operasional karena jual beli rumah bukanlah bisnis utamanya.

            Semoga bisa dipahami, jadi apapun bentuknya mau mobil, rumah, gedung, mesin dengan harga yang fantastis sekalipun jika tujuannya adalah dijual kembali maka itu adalah aktiva lancar.

            #5. Beban Dibayar Dimuka | Prepaid Expenses

              Beban dibayar dimuka adalah aset yang diperoleh karena adanya pembayaran yang dilakukan terlebih tetapi aset tersebut belum dimanfaatkan.

              Manfaat dan pemakaian beban dibayar bimuka tidak akan habis dalam satu periode.

              Contoh beban dibayar dimuka adalah sewa gedung yang dibayar dimuka, pembayaran asuransi dimuka.

              Misalnya perusahaan menyewa sebuah ruko untuk kantor cabang.

              Perusahaan menyewa ruko dengan harga Rp 100.000.000 selama sepuluh tahun dan dibayar lunas dimuka.

              Jadi sebelum perusahaan menempati dan memanfaatkan ruko tersebut, perusahaan sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp 100.000.000 tersebih dahulu.

              Uang Rp 100.000.000 tersebut adalah aset beban dibayar dimuka perusahaan yang nanti akan dimanfaatkan ditahun mendatang.

              #6. Wesel Tagih | Note Receivable

              Wesel tagih (promissory notes receivable) adalah tagihan perusahaan terhadap pihak lain.

              Wesel tagih bisa dikatakan sebagai piutang dagang perusahaan.

              Namun wesel tagih dan piutang memiliki perbedaan.

              Wesel tagih pada umumnya bersifat lebih formal daripada piutang dagang.

              Terdapat perjanjian antara perusahaan (debitur) dengan kreditur secara tertulis dan mengikat secara resmi untuk melunasi atau membayar piutangnya pada waktu yang telah ditentukan.

              Pada wesel tagih juga bisa terdapat bunga dan bisa dipindah tangankan atau dijual kepada pihak lain sebelum wesel tagih tersebut jatuh tempo.

              Jadi ketika perusahaan membutuhkan kas, namun penerima wesel tagih belum membayar utangnya, perusahaan bisa menjual wesel tagih tersebut kepihak lain.

              Nanti pihak lain ini yang akan menerima pelunasan wesel dari kreditur.

              #7. Perlengkapan

              Perlengkapan (suppplies) merupakan aset lancar perusahaan yang berfungsi untuk mendukung aktivitas operasional perusahaan.

              Perlengkapan (supplies) merupakan barang yang dimiliki oleh perusahaan untuk melengkapi atua mendukung kegiatan operasional perusahaan.

              Bentuk perlengkapan relatif kecil dan biasanya akan habis dipakai atau bisa dipakai berulang ulang.

              Contoh aktiva lancar perlengkapan adalah kertas, tinta, nota, printer dan barang barang dengan nominal kecil lainnya

              #8. Pendapatan yang Masih Harus Diterima 

              Maksud dari pendapatan yang masih harus diterima adalah pendapatan perusahaan namun pembayarannya masih belum diterima oleh perusahaan.

              #9. Cadangan Kerugian Piutang

              Cadangan kerugian piutang adalah kas cadangan perusahaan yang dibuat untuk mengantisipasi jika ada piutang yang tidak bisa ditagih.

              #10. Kas Kecil | Petty Cash

              Kas kecil adalah aktiva lancar perusahaan yang memang disediakan secara khusus untuk membayar keperluan yang relatif kecil.

              Konsep Aset Dalam Akuntansi: Pengertian Aktiva

              Konsep Aset Dalam Akuntansi: Pengertian Aktiva

              Pengertian Aktiva
              Pengertian Aset

              Pengertian Aktiva | Pengertian Aset

              Pengertian aktiva atau aset adalah kekayaan (sumber daya) yang dimiliki oleh entitas bisnis yang bisa diukur secara jelas menggunakan satuan uang serta sistem pengurutannya berdasar pada seberapa cepat perubahannya dikonversi menjadi satuan uang kas.

              Misalnya gedung dan uang tunai, diurutkan uang tunai (kas) dulu baru kemudian gedung.

              Berdasarkan yang paling lancar dan gedung tentunya bisa di ukur berdasarkan satu satuan uang tunai.

              Misalnya katakanlah Rp 40 juta atau Rp 100 juta dinyatakan dalam satuan "Rp" bukan 40 kg atau 100 kg ataupun km.

              Kekayaan perusahaan ini bisa berbentuk wujud fisik atau juga non fisik (hak) yang memiliki nilai.

              Aktiva adalah sumber daya yang dimiliki karena terjadinya peristiwa dimasa lalu dan manfaat ekonominya diharapkan diperoleh oleh perusahaan di masa yang akan datang.

              Aset bermanfaat secara langsung ataupun tak langsung, Sifatnya produktif dan masuk dalam bagian operasi perusahaan dan juga memiliki kemampuan dalam mengurangi pengeluaran kas.

              Aktiva memiliki potensi manfaat di masa yang akan datang, potensi manfaat tersebut bisa dalam bentuk hal hal yang produktif yang bisa menghasilkan kas atau setara kas.

              Manfaat yang lain dari aktiva adalah aset sebagai penghasil barang dan jasa, dapat ditukar dengan aktiva lain, melunasi kewajiban (hutang).

              Ada beberapa cara untuk memperoleh Aset
              • Aktiva bisa diperolah dengan cara diproduksi atau dibangun sendiri, 
              • Bisa didapat dengan dibeli
              • Pertukaran aset maupun sumbangan dari pihak lain.

              Jika ditelaah, kepemilikan aset tidak hanya mengenai aset aset yang ber-hak milik saja.

              Tetapi bisa juga hak hak yang lain misalnya hak sewa, hak guna bangunan, hak tagih, hak pakai maupun yang lainnya.

              Perbedaan hak kepemilikan tersebut nantinya akan mempengaruhi jenis item dan penggolongan aktiva didalam laporan keuangan.

              Contoh aktiva misalnya uang tunai (kas), tanah, bangunan, peralatan, perlengkapan, sewa dibayar dimuka, hak paten dan lainnya.

              Jenis Jenis Aktiva

              Aktiva dalam akuntansi umumnya dikelompokkan ke dalam tiga bagian:

                        Aset lancar, aset tetap dan aset tak berwujud.

              Penjelasan singkatnya bisa dilihat berikut ini, penjabaran lebih lanjut akan diposting di lain tempat, silahkan klik link yang ada.

              Aktiva Lancar | Current Assets

                Aktiva ini biasanya digunakan dan bermanfaat dalam waktu yang relatif singkat, tidak lebih dari satu tahun buku dan bisa dikonversikan ke bentuk uang kas.

                Contoh aktiva lancar seperti uang tunai (kas/cash), temporary invesment ( investasi jangka pendek), accounts receivable (piutang dagang), notes receivable (wesel tagih), inventories (persediaan), accrued receivable (pendapatan yg msih akan diterima), prepaid expense (beban dibayar dimuka).

                Aktiva Tetap | Fixed Assets

                  Aktiva tetap merupakan sumberdaya/kekayaan harga yang dimiliki suatu entitas bisnis yang sifatnya permanen dan bisa diukur dengan jelas.

                  Aktiva tetap digunakan dan bermanfaat dalam waktu yang relatif lama, lebih dari satu tahun buku.

                  Tujuan aktiva tetap diperoleh perusahaan adalah untuk digunakan sendiri dan tidak dijual.

                  Kecuali ada hal hal atau kondisi khusus yang mengharuskan perusahaan menjual aktiva tetapnya.

                  Contoh aktiva tetap misalnya bangunan, tanah, peralatan kantor, mesin, kendaraan dan yang lainnya.

                  Aktiva Tak Berwujud | Iintangible Assets

                    Sesuai namanya, wujud aktiva ini tak tampak, tidak bisa disimpan, dipegang bentuknya namun bisa dirasakan manfaatnya.

                    Aset tidak berwujud ini bisa merupakan hak hak perusahaan yang kepemilikannya diatur dan dilindungi oleh peraturan perundang undangan.

                    Contoh misalnya hak paten, hak guna bangunan, hak sewa atau hak kontrak, franchise, trademark dan goodwill. dll.
                      Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Rusak atau Kebakaran

                      Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Rusak atau Kebakaran

                      Sudah baca artikel sebelumnya tentang perlakuan akuntansi pada aset yang hilang ?

                      Jika belum, anda bisa membacanya di : Aset Tetap yang Hilang

                      Kali ini saya menulis tentang penarikan aset tetap, tentang perlakuan akuntansi pada aset tetap yang rusak (fatal damaged) dan aset tetap yang terbakar (fire loss).

                      Terkadang dalam sebuah usaha, ada saja kejadian kejadian yang tentunya tidak diinginkan terjadi, tidak terpikirkan bahkan tidak diduga bahwa sesuatu hal merugikan perusahaan yang tidak direncanakan bisa dialami oleh sebuah perusahaan besar maupun entitas skala kecil.

                      Aset tetap yang ada bisa rusak kapan saja, bisa terbakar kapan saja tanpa adanya jadwal yang jelas.

                      Bagaimanakah perlakuan akuntansinya ?

                      Aset Tetap Rusak (Fatal Damaged) dan Terbakar (Fire Loss)

                      penarikan aktiva tetap
                      aset tetap terbakar

                      Ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab rusaknya aset tetap.

                      Kerusakan bisa diakibatkan kelalaian pihak perusahaan sendiri ataupun akibat force majeur.

                      [1] Kelalaian Pihak Perusahaan Sendiri

                      Kelalaian pihak internal perusahaan sendiri bisa dilakukan oleh karyawan, pemilik atau siapapun yang berada dalam lingkaran internal perusahaan.

                      Dari berbagai referensi, kelalaian pihak internal perusahaan ada beberapa kemungkinan dan yang paling sering terjadi adalah sebagai berikut:

                      # Terjadi kesalahan instalasi

                      Apabila kesalahan instalasi ini terjadi, sebenarnya yang bertanggung-jawab adalah teknisinya, teknisi bisa seorang tukang pasangnya.

                      Apabila menggunakan jasa teknisi dari luar perusahaan (outsourching) maka tentu saja yang bertanggungjawab mengganti rugi adalah pihak yang menyediakan jasa instalasi itu jika ada perjanjian didalamnya sebelumnya.

                      # Salah Dalam Pengoperasian

                      Apabila kasus seperti ini yang terjadi, maka yang bertanggungjawab adalah operator dan supervisornya atau bisa juga orang dalam perusahaan.

                      Tentu juga tergantung pada kebijakan masing masing perusahaan, bentuk tanggungjawab diwujudkan dalam penggantian kerugian aset tetap. 

                      Tetapi apabila kebijakan perusahaan tidak mengharuskan adanya ganti rugi kepada operator maupuan supervisornya, ya selamatlah si operator dari tuntutan ganti rugi. 

                      Semua tergantung perusahaan masing masing, karena beda perusahaan biasanya beda kebijakan.

                      Force Majeur | kerusakan karena bencana alam

                      Bentuk dari Force Majeur bisa beragam. Banjir, kebakaran, gempa, bahkan badai, kerispatih (#eh).

                      Untuk melindungi aset tetapnya dari kemungkinan kerugian atas bila terjadi force majeur, perusahaan biasanya menggunakan jasa asuransi untuk meminimalisir resiko (loss coverage) kerugian.

                      Dan yang paling penting, semua kejadian kategori force majeur yang terjadi harus disertai oleh bukti lapor dari kepolisian.

                      Ok, lalu bagaimana prosedur penghapusannya?

                      Prosedur penghapusan sama saja prosedurnya dengan kasus kehilangan, namun akan menjadi sedikit berbeda jika setelah kerusakan ada ganti rugi ataupun diganti oleh asuransi (insurance coverage).

                      Contoh kasus:

                      PT Foraz pada tanggal  6 Juni 2014 meresmikan sekaligus memakai untuk pertama kalinya gedung ekspansi PT Foraz yang di perolehnya dengan harga perolehan senilai Rp 1.000.000.000, (1M)

                      Diperkirakan, gedung baru tersebut akan bertahan selama umur ekonomisnya  hingga 50 tahun lamanya.

                      Untuk menghitung penyusutan gedung. manajemen memutuskan untuk menggunakan metode garis lurus.

                      Tetapi celakanya,pada 28 agustus 2014 gedung yang baru saja diresmikan tersebut mengalami musibah kebakaran yang meludeskan hampir seluruh bagian gedung.

                      Beruntungnya PT foraz, gedung yang terbakar tersebut telah diasuransikan dan mendapat uang pertanggungan pada tanggal 29 Agustus sebesar Rp 800.000.000.

                      Langkah Pertama: Update Nilai Buku terakhir Aset Tetap Gedung

                      Penyusutan 6 Jan – 28 Agustus 2014:

                      Penyusutan = 3/12 x (Rp 1.000,000,000/50) = Rp 5.000.000

                      Akui penyusutan dengan jurnal:

                      [Debit]      Depreciation        Rp 5.000.000
                      [Credit]             Accum. Deprec                 Rp 5.000.000

                      catatan: penyusutan hanya 3 bulan, karena gedung sempat dipakai selama 3 bulan

                      Dari penjurnalan seperti diatas maka Akumulasi penyusutan sebesar  Rp 5.000.000

                      Sehingga nilai buku aktiva gedung per tanggal 28 Agustus 2014 menjadi:

                      Nilai Perolehan - Akumulasi penyusutan aset tetap gedung
                      1.000.000.000 - 5.000.000
                      = Rp  995.000.000


                      Langkah ke dua: Hapus Aset Tetap Gedung

                      Pada tanggal 28 Agustus 2014, Aset Tetap Gedung yang terbakar dihapus, jurnalnya:

                      [Debit ] Accum Deprec.             Rp       5,000,000
                      [Debit ] Fire Lost Rp                  Rp   995.000.000
                      [Credit] Aset Tetap Gedung                               Rp 1.000.000,000

                      Langkah Selanjutnya: Pengakuan Klaim Asuransi

                      Tanggal 29 Agustus 2014, penerimaan klaim asuransi sebesar Rp 800,000,000 jurnalnya:

                      [Debit] Kas                 Rp 800,000,000
                      [Credit] Fire Lost                                   Rp 800,000,000

                      Jadi, dari penjurnalan diatas, maka kerugian akibat kebakaran gedung per tanggal 29 Agustus 2014 tinggal:
                      Rp 995.000.000 - Rp 800.000.000
                      = Rp 195.000.000


                      Notes:
                      Pada akhir periode, sama seperti aset tetap yang hilang, aset tetapnya tentu tidak kelihatan lagi pada neraca karena saldonya sudah nol.

                      Sedangkan kerugiannya dimasukkan ke dalam kelompok Pos Pos Luar biasa (extra ordinary items).

                      Dan dalam catatan laporan keuangan, harus diberikan penjelasan yang cukup mengenai penyebab terjadinya Extraordinary Items.

                      Dari kasus aset tetap terbakar diatas, apabila bangunan perusahaan terbakar sampai habis hingga tak tersisa, ludes, semua isi isinya seperti mesin, peralatan, inventory dan semuanya juga hangus dimakan api yang lagi marah.

                      Mesin dan juga peralatan kantor dapat dihapus dengan cara yang sama seperti penghapusan bangunan.

                      Tetapi bagaimana dengan Inventorinya ?

                      Apakah sama caranya ?

                      Tidak.

                      Penghapusan inventori tidak sama dengan aset tetap, karena inventori itu berhubungan/terkait langsung dengan harga pokok penjualan.